
Cetak Bukti Potong Pajak Karyawan Semakin Mudah Melalui Aplikasi e-Bupot
IKPI, Jakarta: Pemerintah mempermudah pembuatan bukti potong pajak penghasilan karyawan baik PPh Pasal 21 ataupun Pasal 26 melalui aplikasi e-Bupot 21/26. Kemudahan pembuatan itu telah