
Bea Cukai Fasilitasi Impor Peralatan Konser Maroon 5 dengan Skema ATA Carnet
IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan kemudahan impor barang peralatan konser bagi grup band internasional Maroon 5 melalui skema ATA