Bar dan Kelab Malam Dikenakan Pajak Hingga 75 Persen di Draft RUU DKJ 06/12/2023 IKPI, Jakarta: Draf RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menaikkan tarif pajak hiburan hingga kelab malam menjadi maksimal 75 persen. Hal itu tertuang dalam Pasal Read More »