
Aturan PPN Ditanggung Pemerintah untuk Pembelian Rumah hingga Rp 5 Miliar Sudah Terbit
IKPI, Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pembelian rumah hingga Rp 5 miliar. Kebijakan