
Kenaikan PPN 12% Akan Diterapkan, Pemerintah Klaim Dampaknya Hanya 0,9% pada Konsumen
IKPI, Jakarta: Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Meskipun keputusan ini menimbulkan