IKPI, Jakarta: Sedikitnya 50 mahasiswa dari Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) melakukan kunjungan kerja ke kantor Sekretariat Pusat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024). Kunjungan mahasiswa yang didampingi dua orang dosen ini dalam rangka mengikuti kegiatan praktisi mengajar yang kali ini mengambil tema “”Etika Profesi Konsultan Pajak”.
Ketua Departemen Pendidikan IKPI Lisa Purnamasari dalam kesempatan itu mengungkapkan, praktisi mengajar adalah salah satu implementasi atas MoU yang dilakukan antara IKPI dan BSI yang ditandatangani pada pertengahan tahun 2021.
“Ini merupakan kegiatan kedua dalam kurun waktu dua tahun terakhir yg dilaksanakan secara onsite. Sedangkan pada tahun2 sblmnya karena masa pandemi, kegiatan dilaksanakan secara daring kata Lisa di lokasi acara.
Lebih lanjut Lisa mengungkapkan MoU antara IKPI dengan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) khususnya untuk Prodi Manajemen Perpajakan dapat terimplementasi karena ada tekad yang kuat dari pihak kampus untuk membekali anak didiknya ke dalam dunia kerja.
“Tentu mahasiswa yang berkunjung dari tahun sebelumnya dengan tahun ini berbeda, karena umumnya mahasiswa yang datang adalah mahasiswa semester IV dan VI. Jadi mereka benar-benar harus mengetahui bagaimana saat nanti terjun langsung didunia kerja. IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terbesar dan tertua di Indonesia yang di dalamnya dihuni oleh para praktisi memang berkomitmen untuk berkontribusi di dalam pembekalan ilmu tersebut,” kata Lisa.
Lisa mengungkapkan, BSI berharap lulusan dari kampusnya sudah siap untuk menghadapi dunia kerja khususnya untuk menjadi konsultan pajak sesuai dengan jurusan yang diambil oleh para mahasiswa tersebut.
“Dikarenakan mereka yang datang itu mahasiswa semester akhir atau menjelang semester akhir, jadi harus tahu dunia kerja itu seperti apa dan bagaimana cara menghadapinya,” kata Lisa.
Menurutnya, pembekalan mengenai Etika Profesi Konsultan Pajak yanh hari ini disampaikan langsung oleh Pak Robert Hutapea selaku Ketua Departemen Keanggotaan dan Pembinaan, adalah hal penting yang wajib diketahui oleh para mahasiswa/i khususnya yg nantinya akan memilih profesi sebagai Konsultan Pajak.
“Jadi saat mereka terjun langsung ke dunia kerja, para lulusan ini sudah mengetahui apa yang harus dilakukan sebagai konsultan pajak atau saat bekerja di kantor konsultan pajak. Pahami wilayah mana yang harus “dipagari”, sehingga mereka nanti tidak tersandung masalah hukum pidana yang pastinya itu bukan hukuman ringan . Jadi mengetahui sejak dini dari ahlinya itu jauh lebih baik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga dari Departemen Pendidikan IKPI Hung Hung Natalya mengatakan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi ini sudah sesuai dengan arahan ketum IKPI kepada Departemen Pendidikan yang menargetkan adanya kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, baik swasta maupun negeri.
Tujuannya lanjut Hung Hung, salah satunya adalah untuk mensosialisasikan profesi konsultan pajak kepada para mahasiswa, seperti cara kerja hingga risiko dan fungsi konsultan pajak terhadap masyarakat dan negara.
Selain itu, Hung Hung mengungkapkan kerja sama ini juga memberikan pembekalan kepada para mahasiswa sebelum mereka memasuki dunia kerja.
“Untuk menguatkan pemahaman tentang konsultan pajak, IKPI juga membuka kesempatan magang bagi para mahasiswa tersebut. Pembukaan kesempatan magang ini biasanya dikoordinasikan dengan pihak kampus dan kantor konsultan pajak (anggota IKPI) yang memang membutuhkan tenaga magang,” ujarnya.
Menurut Hung-Hung, kesempatan magang memang untuk para mahasiswa di kantor-kantor konsultan pajak milik anggota IKPI memang telah berjalan, tetapi jumlahnya belum terlalu banyak. Hal ini dikarenakan ada persyaratan yang harus dipenuhi pihak kampus dan kantor konsultan pajak yang ingin merekrut pekerja magang. “Jadi memang tidak mudah mendapatkan. Kesempatan magang,” ujarnya.
Ditanya apa keuntungan yang didapatkan kedua belah pihak dari kerja sama ini, Hung Hung mengungkapkan bahwa jika berbicara keuntungan, IKPI jelas tidak memperoleh keuntungan ekonomi secara langsung atas kerja sama itu. Hal ini disebabkan pendidikan adalah bagian dari investasi ilmu yang tentunya dampak positifnya akan dirasakan di masa mendatang.
Artinya lanjut dia, adapun dampak positif yang dimaksud antara lain adalah semakin dikenalnya nama IKPI, khususnya di kalangan perguruan tinggi, mencetak konsultan pajak baru (jika mereka mempunyai minat) dan banyak lagi.
Namun demikian, kerja sama seperti ini juga bukan sama sekali tidak memberikan nilai keekonomian untuk IKPI karena, ada beberapa kampus yang melanjutkan kerja sama mereka dengan membuka kursus Brevet.
“Nah, kursus Brevet inilah yang mendatangkan nilai ekonomi langsung karena kegiatannya dilakukan secara berbayar,” kata Hung Hung.
Menurut Hung Hung, saat ini masih terdapat kendala yang membelah antara dunia kerja dengan teori yang didapatkan para mahasiswa saat belajar di kampus. Seringkali banyak perusahaan yang mempertanyakan keahlian para lulusan perguruan tinggi yang masih belum paham dengan cara bekerja, padahal pekerjaan yang mereka ambil sesuai dengan jurusan pendidikan saat kuliah.
“Disinilah IKPI harus berperan sebagai jembatan yang memfasilitasi mahasiswa dengan dunia kerja. Jadi sebagai asosiasi yang dihuni oleh para praktisi perpajakan, IKPI harus membantu kampus mencetak lulusan yang siap bekerja,” ujarnya. (bl)