IKPI, Jakarta: Sebanyak 71 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan SPT PPh Badan UMKM yang diselenggarakan secara hybrid oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara (Jakut), Rabu (3/4/2024).
Ketua IKPI Jakarta Utara Franky Foreson mengatakan, penyelenggaraan Bimtek secara luring dilakukan di Hotel Holiday Inn Emporium Pluit, Jakut. “Karena keterbatasan tempat dan banyaknya pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan ini, acara ini juga dilaksanakan melalui aplikasi Zoom,” kata Franky melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/4/2024).
Franky mengungkapkan, pelaksanaan Bimtek ini merupakan kolaborasi IKPI Jakut dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). “UMKM yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan binaan dari Apindo,” ujarnya.
Dia mengatakan, bukan hanya respon positif dari para pelaku UMKM atas pelaksanaan Bimtek ini, tetapi mereka juga meminta kegiatan ini diselenggarakan secara berkelanjutan. Alasannya, masih banyak para pelaku UMKM yang membutuhkan bimbingan pelaporan SPT serta belajar cara membuat laporan keuangan dengan baik dan benar.
“Jadi para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka juga berharap teman-teman pelaku UMKM yang belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Bimtek ini bisa diberikan kesempatan yang sama,” kata Franky.
Franky berharap Bimtek Pelaporan SPT Badan UMKM ini bisa membuat mereka mengerti secara teknis dalam pengisian SPT badan. “Kegiatan ini juga merupakan komitmen IKPI untuk menjadi mitra DJP menaikkan kesadaran wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT,” ujarnya.
Lebih lanjut Franky mengatakan, dirinya meyakini bahwa Bimtek Pelaporan SPT Badan UMKM ini sangat berdampak positif terhadap wajib pajak dan negara.
“Dari sisi wajib pajak, mereka sangat terbantu karena didampingi dalam pengisian SPT. Sedangkan negara juga terbantu karena penerimaan pajaknya meningkat dan jumlah wajib pajak yang patuh semakin bertambah,” ujarnya.
Franky juga mengungkapkan apresiasi Apindo terhadap pelaksanaan Bimtek yang diselenggarakan IKPI. Apindo mengatakan merasa sangat senang dan sangat terbantu karena para UMKM binaan mereka mendapatkan bimbingan teknis dari para konsultan pajak berpengalaman.
Sementara itu, Jonny Darmono pelaku UMKM yang ikut dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa selama 10 tahun merintis usaha, dirinya tidak pernah melaporkan pajak usahanya.
Menurut Jonny, hal itu dilakukan bukan hanya karena takut dirinya harus membayarkan pajak yang tinggi kepada negara, tetapi memang dia mengaku bahwa tidak paham cara melaporkannya.
“Saya berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara berkelanjutan, karena masih banyak pelaku UMKM di luar sana yang membutuhkan bimbingan seperti ini,” ujarnya. (bl)