Sebanyak 50 UMKM Diajak Melek Pajak, IKPI Depok Gelar Bimtek SPT Badan

IKPI, Depok: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Depok menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan yang digelar di Kantor Sekretariat IKPI Depok, Grha Arka, Kamis (17/4/2025), ini diikuti oleh 50 pelaku UMKM dari berbagai sektor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Pengurus Pusat IKPI, yang mewajibkan seluruh cabang IKPI di Indonesia untuk menyelenggarakan Bimtek serupa.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan literasi perpajakan di kalangan pelaku UMKM sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Ketua IKPI Cabang Kota Depok, Hendra Damanik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM terkait kewajiban dan hak mereka dalam perpajakan, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan Badan.

“Hari ini kita melaksanakan bimbingan teknis terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan UMKM. Kegiatan ini merupakan bagian dari program IKPI Pusat yang wajib dilaksanakan oleh seluruh cabang di Indonesia. Di Depok, kita laksanakan hari ini sebagai hari terakhir dari rangkaian kegiatan,” ujar Hendra di lokasi acara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/ Bayu Legianto)

Ia menjelaskan, jumlah peserta dibatasi hanya 50 pelaku UMKM karena keterbatasan kapasitas ruangan. Meski begitu, antusiasme peserta sangat tinggi, dan mereka terlihat aktif dalam sesi diskusi maupun praktik langsung pengisian SPT.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Pengurus Pusat IKPI, Nuryadin Rahman, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis, Eko Pandoyo, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok, Iskandar Jolkarnain, yang hadir mewakili Kepala Dinas, Tamrin.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Alhamdulillah, para undangan juga sangat mendukung kegiatan ini dan memberikan masukan positif terkait manfaat bimbingan teknis ini. Kehadiran langsung dari Kepala KPP Depok Cimanggis menjadi bentuk sinergi yang luar biasa antara IKPI dan Direktorat Jenderal Pajak,” kata Hendra.

Ia menegaskan bahwa dengan mengikuti Bimtek ini, para pelaku UMKM diharapkan dapat menyadari pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan serta memahami hak-hak mereka sebagai wajib pajak.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Pajak itu bukan hanya kewajiban, tetapi juga ada fasilitas dan keringanan yang bisa dimanfaatkan UMKM, sepanjang mereka paham dan tahu caranya. Di sinilah peran edukasi perpajakan sangat penting. Dengan memahami perpajakan, pelaku UMKM bisa menjalankan usahanya dengan lebih tertib dan siap menghadapi sistem perpajakan modern seperti coretax yang sudah mulai diterapkan,” jelasnya.

Selain Bimtek PPh Badan, sebelumnya IKPI Depok juga telah menyelenggarakan kegiatan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi (SPTOP) yang berlangsung selama tujuh hari, dari 17 hingga 23 Maret 2025. Dalam kegiatan tersebut, para pengurus IKPI Depok melayani langsung 250 wajib pajak yang datang untuk konsultasi dan pengisian SPT Tahunan mereka.

“Untuk SPT Orang Pribadi, kita laksanakan selama tujuh hari, dibagi shift agar lebih banyak wajib pajak yang bisa dilayani. Antusiasmenya luar biasa. Banyak yang berharap kegiatan ini terus ada setiap tahun karena sangat membantu mereka yang mungkin masih bingung dengan pelaporan pajak,” kata Hendra.

Ia berharap agar kegiatan edukasi perpajakan seperti ini dapat terus berlanjut dan semakin meluas cakupannya di masa mendatang. IKPI, menurutnya, siap menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam mewujudkan kepatuhan pajak yang lebih baik, terutama di kalangan UMKM.

“Kami berharap, kegiatan ini tidak berhenti di sini. Pelaku UMKM butuh bimbingan dan pendampingan agar mereka tumbuh sebagai pelaku usaha yang taat pajak sekaligus mampu memanfaatkan fasilitas perpajakan yang ada. IKPI siap terus hadir untuk itu,” ujarnya. (bl)

en_US