IKPI, Jakarta: Upaya pemerintah mengejar tunggakan pajak bernilai jumbo mulai menunjukkan hasil. Dari total sekitar 200 penunggak pajak dengan kewajiban mencapai Rp60 triliun, sebagian di antaranya telah mencicil pembayaran menjelang akhir tahun 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hingga 15 Desember 2025 nilai pajak yang berhasil ditagih dari kelompok penunggak tersebut telah mencapai Rp13,44 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan posisi per 19 November 2025 yang masih berada di level Rp11,48 triliun.
“Jadi sudah ada Rp13,44 triliun dari total Rp60 triliun,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Tak hanya nilai setoran yang naik, jumlah wajib pajak yang mulai menunjukkan itikad baik juga bertambah. Jika pada akhir November baru 109 wajib pajak yang mencicil kewajibannya, per 15 Desember 2025 jumlah tersebut meningkat menjadi 120 wajib pajak.
Menurut Purbaya, pola penyelesaian utang pajak dilakukan melalui berbagai mekanisme. Sebagian wajib pajak telah mencicil pembayaran, sementara sebagian lainnya masih melakukan pembahasan dan klarifikasi dengan otoritas pajak. “Itu sebagian cicil, sebagiannya masih minta diskusi,” katanya.
Meski progresnya bertahap, Purbaya optimistis target pelunasan Rp60 triliun dari para penunggak pajak tersebut dapat tercapai. Ia menegaskan, pemerintah konsisten dan serius dalam mengejar hak negara.
“Yang jelas target Rp60 triliun pasti lambat laun akan tercapai. Mereka tahu kita serius mengejar itu,” tegasnya.
Pemerintah menilai peningkatan setoran ini menjadi sinyal positif bagi penguatan penerimaan negara, sekaligus menunjukkan bahwa langkah penegakan kepatuhan pajak terus berjalan di tengah upaya menjaga stabilitas fiskal. (alf)
