Putra Joe Biden Didakwa Ngemplang Pajak Rp 21 Miliar

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Dakwaan baru dijeratkan terhadap Hunter Biden, putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, oleh Departemen Kehakiman AS. Kali ini, Hunter didakwa gagal membayar pajak sebesar US$ 1,4 juta (Rp 21,7 miliar) selama empat tahun, padahal dia menghabiskan jutaan dolar untuk gaya hidup mewahnya.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (8/12/2023), dakwaan terbaru untuk Hunter ini diajukan oleh Departemen Kehakiman AS pada Kamis (7/12) waktu setempat. Putra Biden ini sebelumnya didakwa berbohong soal penggunaan narkoba saat membeli senjata api — dakwaan pidana pertama untuk anak Presiden AS yang menjabat.

Dalam rentetan dakwaan terbaru yang diajukan ke Pengadilan Distrik Pusat California, pekan ini, Hunter yang berusia 53 tahun ini telah didakwa atas tiga pelanggaran pidana berat dan enam pelanggaran pajak ringan. Dia terancam hukuman 17 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Departemen Kehakiman AS menyatakan penyelidikan terhadap Hunter masih berlangsung.

“Terdakwa (Hunter-red) terlibat dalam skema empat tahun untuk tidak membayar pajak federal yang dihitung sendiri setidaknya sebesar US$ 1,4 juta yang harus dia bayarkan untuk tahun pajak 2016 hingga tahun 2019,” demikian bunyi penggalan dokumen dakwaan terhadap Hunter.

Disebutkan juga dalam dokumen dakwaan tersebut bahwa Hunter malah menghabiskan sejumlah besar uang “untuk obat-obatan, penghibur dan pacar, hotel mewah dan properti sewaan, mobil-mobil eksotis, pakaian, dan barang-barang pribadi lainnya”. Uang sebesar US$ 70.000 (Rp 1 miliar) digunakannya untuk rehabilitasi narkoba.

Weiss ditunjuk menjadi jaksa Delaware oleh mantan Presiden AS Donald Trump, dan ditetapkan sebagai jaksa khusus oleh Jaksa Agung Merrick Garland pada Agustus lalu.

“Jika nama belakang Hunter bukan Biden, dakwaan di Delaware, dan sekarang di California, tidak akan pernah diajukan,” sebutnya.

Gedung Putih menolak untuk berkomentar atas dakwaan tersebut.

Belum diketahui secara jelas kapan Hunter akan hadir dalam persidangan kasusnya ini. (bl)

 

 

en_US