Puluhan Warga Depok Antusias Kunjungi Pojok Pajak IKPI

Ketua IKPI Cabang Depok Nuryadi Rahman, bersama jajaran pengurus saat mengunjungi Pojok Pajak IKPI di ITC Depok, Selasa (28/3/2023). (Foto: IKPI/Bayu Legianto)

IKPI, Jakarta: Puluhan masyarakat Kota Depok, terlihat antusias melakukan pengisian pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi di ITC Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (28/3/2023). Di dalam pusat perbelanjaan itu, pengunjung mall dengan sengaja menghampiri stand Pojok Pajak IKPI yang memang sengaja dibuka Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok,  sejak Sabtu 25 Maret 2023 hingga 31 Maret 2023.

“Pojok Pajak ini memang kegiatan rutin tahunan IKPI Depok. Tujuannya untuk melayani masyarakat yang mau melaporkan SPT tahunan orag pribadi. Dan kami berikan layanan ini secara gratis,” kata Ketua IKPI Depok Nuryadin Rahman, kepada IKPI.or.id, di lokasi acara, Selasa (28/3/2023).

Nuryadin berharap, kedepannya Pojok Pajak ini bukan hanya sekadar membantu mempermudah masyarakat Kota Depok dalam melaporkan SPT orang pribadi, melainkan mengubah pemikiran negatif tentang pajak. Dengan demikian, masyarakat Depok bisa menjadi wajib pajak yang patuh sebagaimana telah ditetapkan undang-undang.

(Foto: IKPI/ Bayu Legianto)

Menurut Nuryadin, memang pajak itu sifatnya memaksa kepada setiap warga negara untuk dapat memenuhinya. Namun demikian, masyarakat juga harus tahu jika pajak yang dibayarkan oleh pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan menyejahterakan masyarakatnya.

“Uang pajak dari masyarakat dan dunia usaha itu digunakan untuk dana pendidikan, kesehatan, pembangunan dan menjalankan roda pemerintah. Jadi semua pajak yang dibayarkan, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha,” kata Nuryadin.

Dia juga menyinggung adanya seruan boikot membayar pajak yang ramai berseliweran di media sosial. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang salah, karena jika dilakukan maka perbuatan itu menentang undang-undang dan dampaknya juga akan sangat buruk terhadap perekonomian bangsa.

(Foto: IKPI/Bayu Legianto)

Lebih lanjut Nuryadin mengungkapkan, lewat gelaran Pojok Pajak IKPI yang digelar di tempat umum, masyarakat dapat melaporkan SPT nya sambil bersantai. Apalagi, bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan, sehingga mereka dapat menunggu waktu buka puasa sambil melaporkan SPT.

“Dalam rangka pengabdian masyarakat IKPI cabang Depok, kami menjemput bola yaitu di mal-mal. Saat ini, di ITC Depok jadi orang tidak takut lagi melaporkan pajaknya, sambil belanja, sambil jalan-jalan atau sambil buka puasa juga bisa,” katanya.

Diceritakan Nuryadin, kegiatan Pojok Pajak IKPI sempat terhenti selama dua tahun ke belakang. Sebabnya, pemerintah telah menerbitkan aturan pembatasan sosial akibat, pandemi Covid-19.

Selain Lapor SPT kata Nuryadin, pihaknya juga membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melaporkan pajaknya dalam setahun. Hal itu telah tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021.

(Foto: Dok IKPI Depok)

Dalam aturan itu kata dia, pelaku UMKM dengan penghasilan dibawah Rp500 juta tidak perlu membayarkan pajak. Namun, mereka diwajibkan untuk melaporkan keuntungannya pada tahun tersebut.

“Kalau untuk yang diatas Rp500 juta kita bisa bantu untuk menghitungnya disini, kita langsung online darisini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris IKPI Cabang Depok Bachtiar Dewantara mengungkapkan, program tahunannya itu mendapatkan antusias yang luar biasa dari masyarakat. Pada hari pertama, setidaknya ada 50 orang yang telah mendaftarkan diri lewat Whatsapp maupun email.

“Kami adakan kegiatan ini selama lima hari, bagi masyarakat yang ingin dibantu mengisi laporan SPT atau pembayaran pajak, bisa langsung datang ke lokasi dan kami akan membantu,” ujar Bachtiar. (bl)

 

en_US