Pengadilan Spanyol Kembali Selidiki Dugaan Penipuan Pajak Penyanyi Shakira

Foto: Istimewa

IKPI, Jakarta: Pengadilan Spanyol menyatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan baru terhadap penyanyi Kolombia Shakira terkait dengan dugaan penipuan pajak penghasilan dan kekayaan pada 2018. Pengadilan di kota timur laut Esplugues de Llobregat, dekat Barcelona, tidak memberikan rincian lebih lanjut ihwal pernyataan terhadap kasus yang membelit penyanyi bernama lengkap Shakira Isabel Mebarak itu.

Shakira yang mempopulerkan lagu “Hips Don’t Lie” itu diperkirakan akan diadili menjelang akhir tahun dalam kasus lain. Ia dituding tak mambayarkan lebih dari 14,5 juta euro (US$ 14,31 juta) pajak antara 2012 hingga 2014. Jaksa telah menuntut hukuman delapan tahun dan denda 24 juta euro dalam kasus pertama setelah Shakira menolak atas tuduhan penggelapan pajak itu. Shakira sebelumnya pernah tinggal di Spanyol antara 2012 hihngga 2014.

Jaksa penuntut mengatakan Shakira pindah ke Spanyol pada 2011 ketika hubungannya dengan bek FC Barcelona Gerard Pique diketahui publik. Meski pindah rumah, ia tetap mempertahankan residensi pajak resmi di Bahama hingga 2015.

Pengacara Shakira mengatakan bahwa hingga 2014 dia mendapatkan sebagian besar uangnya dari tur internasional. Ia pindah ke Spanyol hanya pada 2015 dan telah memenuhi semua kewajiban pajaknya.

Penyanyi itu berulang kali membantah melakukan kesalahan dan mengklaim dia tidak berutang apa pun kepada kantor pajak Spanyol. Shakira dan Pique, yang memiliki dua anak, tinggal bersama di Barcelona hingga tahun lalu. Hubungan keduanya berakhir setelah 11 tahun bersama. (bl)

en_US