Penerimaan Pajak Korsel Naik Tajam 28,6 Triliun Won, Ditopang Lonjakan Pajak Perusahaan dan Penghasilan

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah Korea Selatan mencatat lonjakan signifikan dalam penerimaan pajak selama delapan bulan pertama tahun 2025. Data resmi Kementerian Ekonomi dan Keuangan yang dirilis Kamis (16/10) menunjukkan total pendapatan pajak mencapai 260,8 triliun won, meningkat 28,6 triliun won dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan ini terutama ditopang oleh pajak perusahaan dan pajak penghasilan yang masing-masing melonjak 17,8 triliun won dan 9,6 triliun won. Namun, tidak semua pos pajak mengalami tren positif. Pajak pertambahan nilai (PPN) justru menyusut 1,2 triliun won, mencerminkan pelemahan konsumsi rumah tangga dan sektor ritel.

Secara keseluruhan, pendapatan agregat pemerintah, yang mencakup pajak dan penerimaan nonpajak, mencapai 431,7 triliun won, naik 35 triliun won dari tahun sebelumnya. Di sisi lain, belanja negara juga meningkat tajam menjadi 485,4 triliun won, atau naik 38,4 triliun won dalam periode Januari–Agustus 2025.

Akibatnya, neraca fiskal yang dikelola (managed fiscal balance) tidak termasuk dana jaminan sosial tercatat defisit sebesar 88,3 triliun won. Adapun utang pemerintah pusat terus menanjak hingga 1.260,9 triliun won pada akhir Agustus, naik 20,4 triliun won dibanding bulan sebelumnya.

Pemerintah Korsel menilai peningkatan penerimaan pajak menunjukkan pemulihan kinerja korporasi dan pasar tenaga kerja. Namun, mereka tetap mewaspadai tekanan fiskal akibat kenaikan belanja publik dan defisit anggaran yang melebar.

“Pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara mendukung pertumbuhan ekonomi dan memastikan keberlanjutan fiskal,” demikian pernyataan resmi Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korsel. (alf)

en_US