IKPI, Jakarta: Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2024 mencapai Rp 1.988,9 triliun.
Itu berarti, penerimaan pajak pada tahun 2024 ditargetkan tumbuh 6,4 persen dari realisasi sementara penerimaan pajak 2023 yang tercatat Rp 1.869,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati mengungkapkan, pemerintah akan fokus dalam mencapai target yang sudah ditetapkan dalam APBN 2024, termasuk dalam mendulang penerimaan pajak.
“Beberapa reformasi yang dilakukan oleh teman-teman Ditjen Pajak setelah Pemilu 2024,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (5/1/2024).
Sri Mulyani menambahkan, berbagai macam peraturan turunan dari Undang-Undang Harmonisai Peraturan Perpajakan (HPP) juga akan dikebut.
“Ini harus terus kami implementasikan sesuai jadwal. Tentunya, akan memberikan kesibukan yang luar biasa,” tambahnya.
Meski demikian, Sri Mulyani tak menampik kalau tahun 2024 akan tteap banyak risiko yang menghadang, tetapi pemerintah akan tetap siaga.
Terutama, dalam mendorong APBN menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi untuk menjadi lebih baik dan berkualitas. (bl)