IKPI, Jakarta: Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan gebrakan baru guna mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak restoran dan rumah makan. Program tersebut dikemas dalam bentuk apresiasi undian berhadiah yang bisa diikuti warga hanya dengan menyimpan struk pembayaran makan di tempat usaha yang telah ditentukan.
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi sarana edukasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan kota. “Kita ingin budaya membayar pajak bukan karena takut, tapi karena sadar. Pajak ini kembali untuk kita semua dalam bentuk pembangunan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Mekanismenya cukup sederhana. Warga hanya perlu memasukkan struk pembayaran dari rumah makan atau restoran ke dalam kotak yang telah disediakan di lokasi usaha. Setiap struk yang terkumpul akan otomatis masuk dalam undian. Hadiah yang disiapkan pun tidak main-main: satu unit sepeda listrik setiap bulan, hingga grand prize berupa satu unit rumah di akhir periode.
Menurut Dedy, program ini sekaligus memastikan transparansi pelaporan pajak oleh pelaku usaha. Dengan adanya pengumpulan struk, publik dapat ikut mengawasi apakah pajak benar-benar disetorkan sesuai aturan. “Kotak pengumpulan struk akan ditempatkan langsung di rumah makan yang bekerja sama dengan Pemkot Bengkulu. Jadi masyarakat bisa merasakan langsung keterlibatan dalam mengawasi pajak,” jelasnya.
Ia menambahkan, pajak restoran dan rumah makan merupakan salah satu sumber penting bagi pembangunan fasilitas publik, mulai dari jalan, drainase, hingga penerangan jalan. “Kenapa ini sering saya ingatkan? Karena kita ingin terus membangun. Kalau tidak dari pajak, dari mana lagi biaya untuk itu semua?” tegasnya.
Bapenda Bengkulu dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi ke berbagai restoran yang sudah menjalin kerja sama. Harapannya, program apresiasi ini bisa membentuk budaya tertib pajak di kalangan warga sekaligus meningkatkan kontribusi sektor kuliner terhadap pendapatan daerah. (alf)