Pemkab Bekasi Buru 13 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Potensi Tambahan PAD Rp40 Miliar

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah menelusuri sekitar 13.000 kendaraan bermotor yang diketahui menunggak pajak. Langkah ini diyakini mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD) hingga puluhan miliar rupiah jika seluruhnya berhasil ditertibkan.

Upaya tersebut dilakukan melalui program cost sharing Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat, serta jajaran camat di 23 kecamatan.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyebut target penelusuran berlaku hingga akhir tahun.

“Kami berharap 13.000 kendaraan yang menunggak bisa segera terdata dan dilaporkan kembali sebelum Desember 2025,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Dengan rata-rata pajak kendaraan antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per tahun, potensi penerimaan dari 13.000 unit tersebut diperkirakan mencapai Rp20 miliar–Rp40 miliar. Menurut Iwan, angka itu akan menjadi penopang penting bagi keuangan daerah yang dihadapkan pada kebutuhan belanja pembangunan yang terus meningkat.

Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menambahkan bahwa kunci keberhasilan program ini terletak pada sinergi lintas sektor.

“Camat memiliki peran vital karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan keterlibatan mereka, penelusuran tunggakan pajak bisa lebih efektif,” jelasnya.

Selain mengurangi beban tunggakan, Fajar menilai program ini juga akan memperkuat basis fiskal daerah. Dana yang terkumpul akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

“Skema cost sharing bukan hanya menambah penerimaan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk manfaat nyata,” katanya.

Melalui forum konsolidasi, Pemkab Bekasi bersama Samsat dan para camat menyiapkan strategi penelusuran yang lebih tepat sasaran, termasuk mengatasi kendala di lapangan. Dengan target besar ini, pemerintah daerah optimistis bisa memperkuat kemandirian fiskal sekaligus memperkokoh pondasi keuangan untuk tahun anggaran berikutnya. (alf)

 

 

 

en_US