IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya penyelarasan tiga mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional guna mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Tiga mesin tersebut meliputi kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan investasi, yang dinilai harus bergerak seiring dan saling memperkuat.
Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan stabil hanya dapat dicapai apabila ketiga pilar tersebut berjalan dalam satu arah kebijakan. Harmonisasi antar sektor menjadi kunci agar berbagai kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri dan justru menimbulkan hambatan baru.
“Saya pikir nanti kalau tiga sistem itu, sistem fiskal, moneter, dan investasi sudah jalan baik, kita bisa tumbuh lebih cepat,” ujar Purbaya, Selasa (13/1/2026).
Di sisi fiskal, pemerintah menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan belanja negara agar dilaksanakan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, pengelolaan belanja juga diarahkan untuk meminimalkan potensi kebocoran, sehingga setiap rupiah anggaran dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan masyarakat.
Sementara itu, pada sektor keuangan, pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan bank sentral. Sinergi ini ditujukan agar kebijakan moneter yang ditempuh sejalan dengan arah kebijakan fiskal, khususnya dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan.
Dari sisi investasi, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah. Satgas ini bertugas menangani berbagai hambatan investasi melalui mekanisme debottlenecking, dengan pendekatan penyelesaian masalah secara rutin dan terstruktur.
Setiap pekan, pemerintah menggelar sidang untuk membahas dan menyelesaikan kendala yang dihadapi pelaku usaha di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memberikan kepastian bagi investor, baik domestik maupun asing.
Seluruh instrumen kebijakan tersebut dioptimalkan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Dalam konteks ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dirancang bersifat ekspansif namun tetap terukur, dengan fokus pada delapan agenda prioritas pembangunan nasional.
Belanja negara diarahkan agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang dan meningkatkan produktivitas nasional. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan jangka pendek dan strategi pembangunan berkelanjutan.
Dalam postur APBN 2026, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.153,58 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun, serta hibah sebesar Rp 666,27 miliar.
Sementara itu, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.842,73 triliun, yang mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.149,73 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 692,99 triliun.
Dengan komposisi tersebut, defisit APBN 2026 diproyeksikan sebesar Rp 689,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sejalan dengan upaya menjaga kesinambungan fiskal di tengah agenda percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. (alf)
