IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan terus fokus mengoptimalkan pemungutan pajak sampai dengan akhir tahun 2022 nanti. Pemerintah optimistis penerimaan pajak tahun 2022 akan melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp 1.485 triliun pada Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022.
“Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2023 lalu, pemerintah optimis penerimaan pajak tahun 2022 akan melebihi target,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor seperti dikutip Kontan.co.id, Selasa (15/11/2022).
Neilmaldrin mengatakan, optimisme tersebut berasal dari pertumbuhan aktivitas ekonomi yang sangat baik, implementasi kebijakan perpajakan seperti perubahan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela, serta adanya windfall harga komoditas.
Namun sayangnya, dirinya masih belum ingin mengungkapkan realisi penerimaan pajak terkini apakah penerimaan pajak hingga saat ini telah mencapai 100% dari target. Namun yang pasti, dari hitungan para pengamat pajak, pemerintah telah meraih penerimaan pajak capai 100% dari target hingga saat ini.
“Perkembangan terkini terkait penerimaan pajak akan terus diperbarui secara berkala melalui konferensi pers APBN KITA pada edisi mendatang,” tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.310,5 triliun hingga September 2022. Realisasi ini setara 88,3% dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp 1.485 triliun. Untuk itu, penerimaan pajak hingga akhir tahun ini diperkirakan dapat mencapai target , bahkan berpeluang untuk melebihi target.
“Untuk realisasi penerimaan tahun ini, kemungkinan besar awal November ini sudah 100%,” ujar Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar seperti dikutip Kontan.co.id, Minggu (13/11/2022). (bl)