IKPI, Jakarta: Pemerintah Kota New Haven berhasil membongkar ratusan kendaraan yang diduga sengaja menghindari pajak kendaraan bermotor. Modusnya, mobil diparkir setiap hari di kawasan New Haven, namun terdaftar di luar kota dengan beban pajak lebih ringan.
Mengutip Carscoops, Senin (18/8/2025), tim gabungan pemerintah kota bersama perusahaan swasta menggunakan data pajak dan alamat, lalu menyisir langsung ke lingkungan warga. Hasilnya, lebih dari 500 mobil diduga “bersembunyi” dari kewajiban pajak.
Setelah diverifikasi, sebanyak 180 pemilik kendaraan akhirnya mengakui tinggal di New Haven dengan pelat nomor dari luar daerah. Mereka sepakat membayar tunggakan, sehingga pemerintah kota langsung mengantongi tambahan pemasukan lebih dari US$27.000 atau sekitar Rp430 juta.
Namun, tidak semua pemilik mobil mau mengaku. Sebagian pengemudi tetap bersikeras bukan warga New Haven, meski mobil mereka setiap hari terlihat terparkir di halaman rumah di kawasan kota tersebut.
Wali Kota New Haven, Justin Elicker, menegaskan bahwa pajak kendaraan sangat penting karena menjadi sumber utama pembiayaan layanan publik.
“Pajak membayar semua layanan yang setiap hari diminta penduduk kepada saya, apakah itu jalan yang beraspal, lebih banyak guru di sekolah, atau polisi di lingkungan sekitar,” tegas Elicker.
Kondisi di Indonesia
Fenomena serupa juga terjadi di Indonesia, meski dengan skala yang jauh lebih besar. Data Korlantas Polri pada Desember 2022 mencatat hampir 43,8% kendaraan bermotor di Indonesia belum membayar pajak. Artinya, hanya sekitar separuh pemilik kendaraan yang patuh membayar pajak tahunan.
Dampaknya sangat signifikan. Menurut sejumlah perhitungan, rendahnya kepatuhan ini membuat potensi penerimaan pajak kendaraan di Indonesia berkurang hingga Rp200 triliun.
Berbeda dengan New Haven yang menindak langsung sampai ke lingkungan rumah, penegakan di Indonesia lebih banyak mengandalkan sistem administrasi dan layanan digital seperti e-Samsat dan Samolnas.
Meski demikian, birokrasi mutasi kendaraan antar-provinsi yang masih rumit serta rendahnya kesadaran masyarakat membuat tingkat kepatuhan tetap rendah.
Kasus New Haven menunjukkan bahwa kombinasi data digital dan patroli lapangan dapat langsung menghasilkan tambahan penerimaan dalam hitungan hari. Sementara di Indonesia, pendekatan berbasis teknologi sudah berjalan, tetapi belum cukup menekan angka tunggakan yang masih sangat besar.
Dengan potensi kerugian triliunan rupiah, Indonesia bisa meniru langkah New Haven:
• Integrasi data alamat dan STNK untuk mendeteksi kendaraan dengan pelat luar daerah tetapi domisili nyata berbeda.
• Verifikasi lapangan terbatas untuk kasus mencurigakan.
• Simplifikasi birokrasi mutasi kendaraan agar pemilik tidak enggan memindahkan data ke kota tempat tinggal sebenarnya. (alf)