IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan mengapa orang super kaya di Indonesia lebih memilih berbelanja di luar negeri ketimbang di dalam negeri. Menurut Airlangga, harga barang-barang mewah yang menjadi objek konsumsi orang kaya di Indonesia lebih mahal akibat berbagai pungutan yang dikenakan, seperti bea masuk, Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Barang-barang yang masuk di mal di Indonesia, misalnya, dikenakan bea masuk 25%. Belum lagi ditambah PPh dan PPN, membuat harga barang tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan di negara lain seperti Singapura, yang tidak memiliki pungutan serupa,” ujar Airlangga di kantornya, baru-baru ini.
Airlangga menambahkan, perbedaan harga ini membuat orang super kaya cenderung lebih memilih untuk berbelanja di luar negeri, di mana harga barang-barang mewah lebih terjangkau. Ia juga menyebutkan bahwa potensi transaksi belanja orang super kaya yang sering melakukan pembelian di luar negeri bisa mencapai sekitar USD 2.000 per orang, atau setara dengan Rp 32,79 juta.
“Jika ada sekitar 10 juta orang kaya yang sering berbelanja dengan total pengeluaran tersebut, maka potensi transaksi yang hilang di dalam negeri bisa mencapai lebih dari Rp 324 triliun,” jelas Airlangga.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan sekitar 10 juta orang Indonesia sering bepergian ke luar negeri, yang berkontribusi pada hilangnya potensi transaksi ekonomi domestik.
Pernyataan Airlangga ini menunjukkan pentingnya memperhatikan kebijakan perpajakan dan bea masuk dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi domestik dan daya saing pasar Indonesia.(akf)