IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melontarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menegaskan, pemerintah tidak segan-segan merumahkan pegawai hingga menghentikan pembayaran gaji apabila dalam satu tahun ke depan tidak ada perbaikan kinerja yang nyata.
Peringatan tersebut disampaikan Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (8/12/2025). Ia menekankan bahwa pemerintah memberikan tenggat waktu jelas bagi Bea Cukai untuk berbenah.
“Ke Bea Cukai sudah clear. Saya bilang ke mereka, kalau Anda tidak bisa perbaiki dalam waktu setahun dari kemarin, ada kemungkinan besar seluruh pegawainya akan dirumahkan,” kata Purbaya.
Ancaman Pembekuan Instansi Bila Kinerja Mandek
Purbaya memaparkan bahwa pemerintah siap mengambil langkah ekstrem jika tidak ada kemajuan signifikan. Salah satunya adalah membekukan institusi Bea Cukai dan mengalihkan tugasnya kepada pihak swasta, seperti skema yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.
“Jadi mungkin dirumahin aja sampai pensiun, tidak dibayar. Dengan semangat seperti itu, saya pikir orang kita cukup pintar untuk digebuk sedikit—apalagi digebuk banyak,” ujarnya tegas.
Menurutnya, langkah ini perlu diambil agar praktik-praktik negatif seperti penyelundupan, permainan HS code, dan pungutan liar dapat ditekan secara drastis.
“Ke depan penyelundupan dan permainan HS code harus berkurang signifikan. Nol mungkin tidak, karena kita tidak hidup di dunia ideal, tapi penurunannya harus nyata,” imbuhnya.
Menanggapi ancaman tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah perbaikan menyeluruh. Reformasi dilakukan mulai dari pembenahan budaya kerja, peningkatan kinerja pegawai, hingga memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara.
“Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985–1995 itu, kita tidak ingin terjadi atau diulangi. Karena itu, Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka saat memberikan keterangan di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Dengan ultimatum keras ini, pemerintah berharap DJBC mampu membuktikan perubahan signifikan dalam upaya menekan praktik pelanggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (alf)
