Menkeu Prediksi Penerimaan Pajak 2025 Tak Capai Target

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa target penerimaan pajak tahun ini yang dipatok sebesar Rp 2.189,3 triliun dalam APBN 2025 kemungkinan besar tidak akan tercapai. Pemerintah memperkirakan realisasinya hanya akan mencapai Rp 2.076,9 triliun atau sekitar 94,9% dari target.

Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Selasa (1/7/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejumlah faktor eksternal dan kebijakan dalam negeri menjadi penyebab utama terjadinya potensi shortfall penerimaan pajak.

“Penerimaan oleh Direktorat Jenderal Pajak tetap dijaga untuk tumbuh 7,5% dibandingkan tahun lalu. Kami perkirakan total penerimaan pajak sampai akhir tahun akan mencapai Rp 2.076,9 triliun,” jelasnya.

Namun demikian, capaian hingga semester I-2025 menunjukkan adanya tekanan. Realisasi penerimaan pajak dalam enam bulan pertama tercatat sebesar Rp 837,8 triliun, mengalami penurunan 6,21% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Restitusi Tinggi dan Batalnya Kenaikan PPN Jadi Biang Kerok

Sri Mulyani memaparkan bahwa tingginya angka restitusi menjadi salah satu penyebab utama kontraksi penerimaan pajak tahun ini. Di sisi lain, batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% turut berdampak besar, menghilangkan potensi penerimaan sekitar Rp 71 triliun.

“Itu adalah angka yang cukup besar dan tentu memengaruhi postur APBN 2025 secara keseluruhan,” ujarnya.

Tak hanya itu, penurunan harga minyak dan gas bumi sejak awal tahun juga memberikan tekanan terhadap penerimaan negara dari sektor migas. Belum lagi, perubahan skema penyaluran dividen BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) membuat sekitar Rp 80 triliun dividen tidak masuk langsung ke kas negara.

Guna mengatasi tekanan tersebut, Kementerian Keuangan mengandalkan berbagai langkah strategis, termasuk pelaksanaan joint program antara DJP dan DJBC, serta sejumlah kebijakan baru untuk memperluas basis penerimaan negara.

“Banyak extra effort yang saat ini dipantau langsung oleh Wakil Menteri Keuangan setiap hari. Di dalamnya termasuk penguatan koordinasi lintas unit dan pengenalan langkah-langkah baru baik di DJP maupun Bea Cukai,” kata Sri Mulyani. (alf)

 

en_US