IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal sekaligus memastikan kesinambungan layanan perpajakan kepada masyarakat tetap terjaga.
Pelantikan berlangsung di aula Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026). Penataan jabatan dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan pelayanan publik di lingkungan DJP dapat berjalan secara optimal dan profesional.
Usai pelantikan, Purbaya menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan langkah manajerial yang diperlukan agar roda organisasi tetap efektif. Menurutnya, kelancaran pelayanan kepada wajib pajak harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan di lingkungan DJP.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pengawasan melekat pada setiap pimpinan. Pengawasan yang kuat, kata Purbaya, tidak hanya menjadi tugas unit tertentu, tetapi merupakan kewajiban struktural yang harus dijalankan secara berjenjang.
“Kalau anak buahnya bermasalah dan tidak terdeteksi, bukan berarti atasannya lepas dari tanggung jawab,” tegas Purbaya.
Purbaya menekankan bahwa unit DJP merupakan garda terdepan pelayanan negara. Di sinilah wajib pajak dan dunia usaha berinteraksi langsung dengan pemerintah, sehingga kepercayaan publik menjadi modal utama yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Keuangan terus mendorong penerapan sistem pengawasan berlapis melalui konsep three lines of defense. Skema ini mencakup peran pimpinan dan pegawai operasional, pengendalian internal dan manajemen risiko, serta fungsi audit internal sebagai lapis terakhir pengawasan.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi pajak tidak dibangun melalui slogan atau seremoni, melainkan melalui perilaku aparatur yang profesional, transparan, dan akuntabel secara konsisten. “Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk menegaskan kembali kepercayaan negara dan masyarakat kepada aparatur pajak,” ujarnya.
Menghadapi tahun 2026, Purbaya menyebut tantangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin besar. Kebutuhan belanja negara harus tetap terjaga, sehingga penerimaan negara perlu diperkuat dengan fondasi kepercayaan publik yang kokoh.
Ia memastikan penataan organisasi dan penguatan pengawasan akan dilakukan secara terukur dan strategis, termasuk langkah-langkah lanjutan dalam satu hingga dua bulan ke depan. “Penguatan pengawasan ini bukan pilihan, melainkan mandat untuk memastikan target penerimaan negara dapat diamankan,” katanya.
Adapun pejabat DJP yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah:
1. Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
2. Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara
3. Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya
4. Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara. (alf)
