Menkeu Kepada Pengusaha: Bayar Pajak Adalah Kewajiban Bukan Beban

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa membayar pajak adalah suatu kewajiban dan bukan beban. Hal itu diutarakan di depan pelaku usaha Cikarang dan sekitarnya.

“Kepada pelaku usaha semua di sini, kami akan bermitra dengan Anda semua. Kami adalah partner Anda. Kami bukan beban. Kami tidak boleh menjadi beban, tapi bayar pajak tetap bukan beban, itu kewajiban,” kata Sri Mulyani sepeerti dikutip dari Detik Finance, di PT Samsung Electronics Indonesia, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (27/1/2023).

Kementerian Keuangan akan terus berkomitmen melayani dunia usaha agar semakin kompetitif dan produktif. Prosedur yang baik diberikan agar Indonesia jadi tempat terbaik untuk masuknya investasi.

“Tantangan untuk menjadi tempat yang produktif adalah kepastian usaha, kelancaran distribusi, tidak adanya regulasi yang memberatkan sehingga masuk keluarnya barang dengan tata kelola yang baik semuanya transparan dan bisa lancar sehingga dunia usaha bisa kompetitif untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya,” tuturnya.

Sri Mulyani pun mengajak pelaku usaha untuk memproses sumber daya alam (SDA) yang melimpah di Indonesia saja, setelah itu hasilnya silakan diekspor sebanyak-banyaknya. Dengan demikian tercipta nilai tambah.

“Indonesia kaya dengan sumber daya alam. Presiden dan pemerintah siap untuk memperbaiki iklim investasi sehingga Anda tidak ada argumen untuk tidak berinvestasi menciptakan nilai tambah dengan mendirikan manufaktur di Indonesia untuk memproses berbagai sumber daya alam di Indonesia. Diekspor seluruhnya boleh tapi tidak raw material,” tegas Sri Mulyani.

“Itu terjadi di CPO kita, nikel, tembaga, bauksit, timah, semuanya,” tambahnya.(bl)

en_US