Mengenal Sosok ‘Eksekutor’ Kebijakan Pengurus Pusat IKPI

(Foto: Dok. Pribadi)

Sejak 1 September 2024 Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) telah menunjuk Asih Ariyanto sebagai Direktur Eksekutif IKPI yang berkantor di Sekretariat Pusat IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan.

Jabatan Direktur Eksekutif adalah ‘barang baru’, baik untuk IKPI maupun Asih. Namun garis besar terhadap penugasan yang diberikan Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld kepada dirinya sudah terang-benderang yakni melayani seluruh pengurus dan anggota IKPI seluruh Indonesia dengan sebaik-baiknya.

Asih berperan sebagai eksekutor atas kebijakan yang dikeluarkan pengurus pusat, yang kemudian disampaikan kepadanya agar untuk segera dilaksanakan. Ini adalah langkah signifikan bagi organisasi, karena dia adalah orang pertama yang menjabat posisi ini, dan diyakini memahami manajemen organisasi khususnya profesi Konsultan Pajak.

Bagi Pensiunan Eselon III di Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan (PPPK Kemenkeu) IKPI bukanlah organisasi yang baru diketahuinya. Saat menjabat Kepala Bidang/Bagian PPPK (2015 – 2023), Asih kerap kali berhubungan dengan asosiasi di sektor keuangan dan salah satunya adalah IKPI.

Namun demikian, saat ini Alumni STAN harus menjalankan peran barunya. Ia menghadapi tantangan besar untuk mengimplementasikan visi dan misi Pengurus Pusat, serta menyelaraskan derap langkah aktivitas di pusat, daerah, maupun cabang.

Sebagai Direktur Eksekutif, Pria kelahiran Magelang tahun 1965 ini berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan akan memberikan fokus utamanya kepada implementasi kebijakan dan program yang jelas dan terukur.

“Tugas saya adalah menjaga implementasi program dari hasil kongres dan pengurus pusat menjadi rencana kerja yang terukur dalam pencapaiannya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan pengurus, agar setiap anggota memahami posisi dan peran masing-masing dalam organisasi.

Di tengah transisi kepengurusan baru, Asih merasa ada tantangan tersendiri. “Saya merasa belum sepenuhnya menjadi Direktur Eksekutif yang ideal karena suasana pergantian kepengurusan. Namun, saya optimis bisa membawa IKPI ke arah yang lebih baik dengan memanfaatkan pengalaman dan belajar dari asosiasi profesi lain yang sudah ada sebelum IKPI,” katanya.

Dalam menentukan ‘customer’ atau pemangku kepentingan, mantan Auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (1987 – 1990 dan 1994 – 1998) menyatakan akan berfokus pada dua kelompok yakni anggota dan pengurus.

Menurutnya, penting untuk memastikan kepuasan kedua belah pihak dalam konteks pekerjaan. “Saya tidak hanya berfungsi sebagai alat, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi dan kolaborasi antar departemen,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan telah merinci langkah-langkah yang akan diambil, mulai dari penyusunan rencana kerja hingga pengawasan pelaksanaan. Dengan demikian, nantinya Ia juga akan berperan sebagai pengatur waktu untuk memastikan bahwa setiap program dan rencana aksi ketua umum, dan ketua departemen dijalankan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Saya akan mengharmonisasikan semua rencana dan kegiatan agar dapat berjalan dengan efektif,” katanya.

Dengan semangat yang tinggi dan visi yang jelas, sebagai Direktur Eksekutif IKPI, Asih harus siap menghadapi tantangan baru. Melalui pendekatan kolaboratif dan fokus pada anggota, ia berharap dapat mewujudkan program-program yang bermanfaat bagi seluruh organisasi. Keberhasilannya dalam menjabat akan sangat bergantung pada kemampuan untuk beradaptasi dan memimpin dalam masa transisi ini.

Berikut CV Singkat Direktur Eksekutif IKPI

Nama: Asih Ariyanto

Tempat/Tgl Lahir: Magelang, 14 Juli 1965

Nomor Kontak: 0818116301

E-mail: sich.ariyanto@gmail.com

Pendidikan formal pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)

Sertifikasi yang dimiliki Chartered Accountant (CA), ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN – CPA), dan Certified Public Accountant (CPA)

Pendidikan lainnya Review Certified Internal Auditor (CIA), Review Certified Information Systems Auditor (CISA), Review Certified Fraud Examiner (CFE), Brevet Pajak (A dan B),  dan Review Certified Risk Manager (CRM)

Pengalaman Kerja sebelum di P2PK adalah Auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Auditor Bea dan Cukai pada Tim Gabungan BPKP – Bapeksta Keuangan, Pemeriksa Pajak pada Tim Gabungan BPKP – DJP, dan Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan,

Pengalaman terkait keprofesian berupa Komite Audit pada salah satu anak Perusahaan BUMN, Komite Small and Medium Sized Practices – IAPI, Komite Pemilihan Raya – IAPI, Komite Disiplin dan Investigasi – IAPI, Sekretaris Komite Profesi Akuntan Publik – KPAP , dan Sekretaris Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak – KP3SKP.

en_US