IKPI, Jakarta: Ketua Departemen Pengembangan Organisasi Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Lilisen, menegaskan bahwa Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) memiliki peran sangat strategis dalam menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi antar-pengurus di berbagai wilayah.
Menurutnya, Rakorda bukan hanya agenda tahunan, tetapi forum penting untuk menyelaraskan langkah, mengevaluasi program, dan memastikan organisasi berjalan sesuai arah yang disepakati bersama.
“Rakorda itu momentum refleksi. Di situ pengurus berdiskusi, mengevaluasi, lalu menyusun langkah ke depan agar organisasi tidak berjalan tanpa arah,” ujar Lilisen, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, melalui Rakorda, pengurus daerah dapat menilai kembali efektivitas program, mengidentifikasi kegiatan yang berdampak nyata, serta memperbaiki program yang belum optimal. Dengan begitu, keputusan organisasi lahir dari evaluasi yang matang, bukan semata rutinitas.
Rakorda juga memperkuat komunikasi internal. Forum ini mempertemukan unsur pengurus dalam ruang resmi sehingga potensi miskomunikasi dapat diminimalkan dan sinergi dengan kebijakan pusat semakin terjaga.
“Kedewasaan organisasi terlihat dari cara kita mengelola forum-forum strategisnya. Rakorda termasuk salah satu yang paling penting,” tegas Lilisen.
Dalam semangat pembinaan, Lilisen menyampaikan ajakan kepada pengurus daerah agar tetap menjaga komitmen pelaksanaan Rakorda.
Ia mendorong pengda yang belum menyelenggarakan Rakorda pada 2025 agar menjadwalkannya pada 2026, disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika organisasi.
Sementara bagi pengda yang telah melaksanakan Rakorda secara rutin, ia berharap konsistensi itu dipertahankan.
“Yang sudah berjalan baik, teruskan. Konsistensi akan memberikan manfaat lebih luas bagi organisasi dan anggota,” ujarnya.
Lilisen menekankan, bila Rakorda dijalankan secara serius dan berkesinambungan, maka program daerah akan semakin terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi penguatan profesi konsultan pajak. (bl)
