KP2KP Banjarnegara Perkuat Pemahaman Bendahara Desa Soal Coretax DJP

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjarnegara kembali hadir memberikan pembinaan bagi aparatur desa. Kali ini, dukungan diberikan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax DJP yang digelar di Balai Desa Cendana, Kecamatan Banjarnegara, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para bendahara desa se-Kecamatan Banjarnegara dan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Coretax DJP yang telah dilaksanakan pada Februari lalu. Bimtek digelar atas undangan Pemerintah Kecamatan Banjarnegara yang menilai perlunya pendalaman materi agar implementasi Coretax DJP berjalan optimal.

Kepala KP2KP Banjarnegara, Sapto Yudiyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya aplikasi Coretax DJP bagi tata kelola administrasi perpajakan di instansi pemerintah.

“Dengan adanya aplikasi Coretax DJP, kewajiban administrasi perpajakan diharapkan dapat dijalankan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ungkap Sapto.

Sesi diskusi menjadi salah satu bagian yang paling interaktif. Penyuluh Pajak, Wimi Sambaca, memberikan penjelasan teknis mengenai prosedur jika terjadi kesalahan identitas dalam pembayaran pajak.

“Misalnya pembayaran yang seharusnya atas nama desa justru tercatat atas nama kepala desa, maka dapat dilakukan pemindahbukuan melalui akun Coretax DJP pribadi kepala desa ke akun instansi pemerintah desa,” jelas Wimi.

Bimtek yang berlangsung hangat ini ditutup dengan apresiasi dari peserta kepada KP2KP Banjarnegara. Mereka menilai kegiatan tersebut sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman bendahara desa terkait administrasi perpajakan. (alf)

 

en_US