Konsultan Pajak Harus Melek AI! Yuk, Gali Pengetahuan di Seminar IKPI Jatim

IKPI, Surabaya: Dunia perpajakan nasional tengah bergerak menuju era digital yang sepenuhnya terintegrasi. Menyambut perubahan besar itu, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur akan menggelar seminar nasional bertema “AI & Coretax: Otomatisasi Cerdas SPT Tahunan”, pada Sabtu, 6 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Surabaya dan dapat diikuti secara hybrid (luring dan daring).

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur Zeti Arina menjelaskan, tema ini diangkat sebagai respons atas implementasi penuh Coretax System untuk pelaporan SPT Tahun Pajak 2025, yang akan menjadi tonggak baru transformasi administrasi perpajakan nasional.

“Kita semua berada di ambang transformasi besar dalam administrasi perpajakan nasional, yaitu implementasi penuh Coretax System. Ini bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan perubahan fundamental menuju ekosistem perpajakan yang sepenuhnya digital dan terintegrasi,” ujar Zeti, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, kehadiran Artificial Intelligence (AI) akan menjadi bagian penting dari sistem perpajakan modern. AI diyakini dapat membantu konsultan pajak menyusun SPT tahunan dengan lebih cepat, efisien, dan akurat.

Zeti menegaskan, peran AI akan sangat signifikan dalam menghadapi Coretax. Volume data yang harus diolah, mulai dari data transaksi, e-faktur, hingga bukti potong, akan meningkat pesat dan menuntut ketelitian tinggi.

“AI bisa mengambil alih proses validasi data, rekonsiliasi antar-database, dan klasifikasi transaksi secara otomatis. Tugas yang biasanya butuh waktu seminggu bisa diselesaikan dalam hitungan menit,” jelasnya.

Selain efisiensi, AI juga membantu konsultan mendeteksi anomali dan potensi kesalahan pelaporan sebelum SPT dikirimkan ke DJP, serta memberikan analisis prediktif untuk mendukung nasihat strategis bagi klien.

Siapkan Anggota Hadapi Era Coretax

Seminar ini menjadi langkah nyata IKPI Jawa Timur dalam mempersiapkan para anggotanya menghadapi perubahan sistem pelaporan pajak berbasis digital.

“Sebagai organisasi profesi, kami wajib memastikan anggota kami kompeten dan relevan dengan perkembangan zaman. Kami tidak ingin anggota tertinggal, justru harus menjadi yang terdepan dalam memanfaatkan teknologi,” tegas Zeti.

Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara ahli lintas bidang, yaitu Lili Supriyadi, mantan IT DJP dan Founder Praxtax.id & TaxHero.id, serta Aulia Harvy, Founder Surya Microsystem Teknologi.

“Pak Lili memahami seluk-beluk Coretax dan bahkan memiliki dummy sistem untuk latihan. Sementara Pak Aulia akan mengajarkan bagaimana ‘memerintah’ AI dengan benar tanpa harus paham IT. Bahkan orang awam pun bisa belajar memanfaatkan AI untuk tugas-tugas perpajakan,” terang Zeti.

Zeti menepis anggapan bahwa penggunaan AI hanya bisa dilakukan oleh orang yang mahir teknologi.

“Itu anggapan yang salah. Kami tidak akan membahas algoritma rumit. Seminar ini fokus dari sudut pandang pengguna, bagaimana AI membantu rekonsiliasi ribuan data e-faktur dalam waktu 5 menit, dan bagaimana itu bisa menghemat waktu serta mengurangi risiko denda,” katanya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh konsultan pajak dan masyarakat luas untuk ikut serta dalam seminar ini, baik secara langsung maupun daring.

“Era Coretax dan AI bukan ancaman bagi profesi konsultan pajak, melainkan peluang emas. Pekerjaan administratif mungkin akan berkurang karena otomatisasi, tapi peran kita sebagai strategic advisor justru makin dibutuhkan,” tutupnya. (bl)

en_US