IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mendorong anggotanya untuk aktif berkontribusi dalam pengembangan kebijakan perpajakan nasional.
Hal tersebut disampaikan Vaudy saat memberikan sambutan pada seminar Program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang diselenggarakan IKPI Cabang Jakarta Barat, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Vaudy, IKPI sebagai organisasi profesi memiliki tanggung jawab untuk memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah terkait berbagai kebijakan perpajakan. Oleh karena itu, komunikasi dengan pemangku kepentingan terus diperkuat.
Ia menyebutkan bahwa IKPI baru-baru ini melakukan audiensi dengan Wakil Presiden untuk menyampaikan berbagai pandangan terkait sistem perpajakan di Indonesia. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya organisasi untuk menjembatani aspirasi praktisi pajak dengan pemerintah.
Selain itu, IKPI juga telah menyampaikan surat kepada Presiden terkait evaluasi terhadap beberapa kebijakan perpajakan, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 yang mengatur berbagai ketentuan perpajakan antara lain yang ditekankan adalah pengaturan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Vaudy menilai keterlibatan organisasi profesi sangat penting dalam memastikan regulasi perpajakan berjalan efektif serta tidak menimbulkan kendala di lapangan.
Ia juga mengajak para anggota IKPI untuk aktif menyampaikan gagasan melalui berbagai forum diskusi dan kegiatan organisasi. Menurutnya, kontribusi pemikiran dari para konsultan pajak dapat membantu memperkuat kualitas kebijakan perpajakan nasional.
“Sebagai praktisi yang berhadapan langsung dengan wajib pajak, konsultan pajak memiliki pengalaman lapangan yang sangat berharga untuk menjadi bahan masukan bagi pembuat kebijakan,” ujarnya. (bl)
