IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Ketum IKPI) Vaudy Starworld menyambut baik berbagai kerja sama yang dilakukan oleh IKPI dan lembaga pendidikan untuk pelaksanaan kursus Brevet Pajak. Namun demikian, hal itu akan dievaluasi ulang agar kerja sama yang dilakukan bisa mempunyai bobot yang lebih baik, baik dari sisi kualitas materi maupun pengajar.
Demikian dikatakan Ketum Vaudy usai melakukan kunjungan ke PT Jurnal Bijak Indonesia (JBI) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini.
Dikatakan Vaudy, dinamisnya peraturan perpajakan di Indonesia menuntut konsultan pajak profesional harus terus mengupdate seluruh peraturan yang berlaku. Hal itu tidak terkecuali dengan para pengajar Brevet dan siswa yang dibimbingnya. Untuk itulah evaluasi kerjasama dengan berbagai pihak sangat diperlukan.
Lebih lanjut Vaudy mengatakan, kursus Brevet yang diselenggarakan oleh cabang nantinya akan menjadi salah satu sumber pemasukan dana bagi IKPI cabang, tentunya selain kegiatan PPL yang memang menjadi pemasukan yang pasti.
Untuk itu, Vaudy menghimbau agar bentuk kerjasama dan pengelolaan kelas Brevet antara IKPI dengan perguruan tinggi dan pihak swasta lainnya harus dilakukan secara bijak dan saling menguntungkan apabila hal itu dikerjasamakan.
“Kemungkinan akan ada evaluasi kerjasama secara menyeluruh pada tahun 2025 mendatang,” kata Vaudy.
Sekedar informasi, pada saat kunjungan ke IKPI Bantul Ketum Vaudy diajak oleh Direktur Utama PT JBI Edy Wahyudi berkunjung ke kantornya.
Menurut Edy, kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara IKPI dengan lembaga pendidikan yang dipimpinnya agar kedepannya bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan Brevet Pajak bagi para anggota IKPI.
“Kerja sama ini dilakukan sejak 28 April 2023 dan berakhir 27 April 2025,” kata Edy.
Dia berharap, dalam upaya menghadirkan inovasi dalam dunia pendidikan pajak, IKPI dan perusahaannya bisa terus berkolaborasi untuk menghasilkan berbagai program pelatihan yang memanfaatkan teknologi terkini, seperti pembelajaran online interaktif dan simulasi kasus perpajakan terkini.
Tujuannya adalah untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih menarik dan efektif bagi para peserta pelatihan Brevet Pajak A dan B Terpadu.
Menurutnya, pelatihan brevet ini selain belajar tentang ketentuan formal dan material perpajakan juga tambahan peserta dilatih praktik langsung pembukuan online bersasis website.
“Harapannya, kami dapat memberikan pelatihan Brevet Pajak dengan biaya terjangkau namun tetap dengan kualitas terbaik baik dari sisi pengajar yang berasal dari anggota IKPI, Fiskus, akademisi dan praktisi perpajakan yang bereputasi dibidangnya,” ujar Edy.
PT JBI juga meminta IKPI sebagai penyedia e-modul selalu mengupdate dan power point pengajaran dapat disediakan oleh IKPI Pusat. (bl)