Ketua Umum IKPI Dorong Wajib Pajak Badan Laporkan SPT Tepat Waktu 

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan PPh Badan secara daring dan gratis pada Senin (21/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin edukasi perpajakan IKPI yang terus dilakukan setiap tahunnya.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld menyampaikan bahwa sosialisasi dan edukasi terkait SPT Tahunan telah menjadi agenda nasional yang diikuti oleh seluruh cabang IKPI di Indonesia. Kegiatan serupa untuk SPT Tahunan Orang Pribadi telah lebih dulu dilaksanakan pada Maret 2025.

“Wajib pajak pemilik NPWP saat ini tercatat sekitar 80 juta, dan wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan hampir 20 juta. Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan edukasi,” ujar Vaudy.

Ia mengingatkan pentingnya pelaporan SPT Tahunan tepat waktu, terutama bagi wajib pajak badan yang memiliki batas pelaporan maksimal empat bulan setelah akhir tahun buku. “Empat bulan adalah waktu yang cukup, meskipun kami paham masih banyak yang menunggu hasil audit laporan keuangan. Namun kami tetap mendorong pelaporan tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi maupun pidana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat umum untuk memanfaatkan jasa konsultan pajak resmi yang menjadi anggota IKPI apabila mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ia mengungkapkan hingga akhir Desember lalu, jumlah anggota IKPI tercatat hampir 7.100 orang yang rutin mengikuti pelatihan dan seminar untuk menjaga profesionalitas mereka.

IKPI juga terus membuka peluang edukasi perpajakan melalui berbagai program, termasuk seminar, kursus brevet, dan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP), yang dijadwalkan kembali pada akhir Mei untuk peserta yang mengulang.

“Mari manfaatkan kegiatan pro bono seperti ini dan bergabung dalam program-program edukatif IKPI. Kami bahkan memberikan harga khusus bagi alumni yang mengikuti kegiatan lanjutan,” tutupnya.

Acara Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan, serta meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan wajib pajak badan maupun umum. (bl)

en_US