IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan strategi mengejar target penerimaan pajak tahun 2026 tidak akan dibarengi dengan kebijakan kenaikan tarif maupun jenis pajak baru. Pemerintah menekankan upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak (WP) dan penertiban aktivitas ekonomi bayangan (shadow economy) sebagai kunci optimalisasi penerimaan negara.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun. Angka tersebut melonjak 13,5 persen dibanding outlook 2025 yang diproyeksikan Rp2.076,9 triliun.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir akan beban pajak baru. “Tidak ada kenaikan tarif, semua tetap sesuai Undang-Undang. Menteri Keuangan sudah menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata Febrio di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menyiapkan strategi khusus untuk memperkuat pengawasan sektor-sektor dengan potensi shadow economy tinggi, seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pencocokan data pelaku usaha di platform digital yang belum sepenuhnya tercatat secara fiskal.
Meski demikian, target ambisius tersebut menuai kritik dari kalangan pengamat. Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, menilai proyeksi kenaikan penerimaan sebesar 13 persen sulit diwujudkan jika melihat tren historis.
“Secara historis, penerimaan pajak hanya tumbuh 5–6 persen. Kenaikan dua digit biasanya terjadi ketika ada commodity boom. Saat ini, kita tidak melihat adanya sumber pertumbuhan baru yang signifikan,” jelas Riandy dalam diskusi di Jakarta, Senin (18/8/2025).
Ia mengingatkan, bila target terlalu tinggi, pemerintah berisiko menekan basis pajak yang sudah ada, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh). “Ini bisa berdampak negatif terhadap konsumsi masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi. Konsumsi perlu dijaga, bukan malah dibebani,” tegasnya.
Dengan demikian, keberhasilan pemerintah mencapai target penerimaan pajak 2026 akan sangat ditentukan oleh efektivitas strategi peningkatan kepatuhan WP serta langkah pengawasan shadow economy. (alf)