Kanwil DJP Jabar III Kukuhkan 551 Relawan Pajak untuk Negeri 2025

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III (Kanwil DJP Jabar III) resmi mengukuhkan 551 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2025 di Bogor, Selasa (4/2/2025). Para relawan ini berasal dari 10 tax center dan telah dibekali berbagai kompetensi untuk membantu Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta menggunakan sistem core tax.

Kepala Kanwil DJP Jabar III, Romadhaniah, menekankan bahwa peran relawan pajak sangat penting dalam membantu DJP memberikan layanan kepada Wajib Pajak di tengah keterbatasan jumlah pegawai. “Relawan pajak menjadi kepanjangan tangan kami dalam melayani Wajib Pajak. Karena tidak mudah bagi DJP melayani seluruh Wajib Pajak yang terdaftar,” ujarnya.

Sebelum dikukuhkan, para relawan telah melewati proses seleksi yang ketat dan mendapatkan pembinaan kompetensi perpajakan di masing-masing tax center. Materi yang diberikan mencakup pelaporan SPT Tahunan, penggunaan core tax, peraturan perpajakan terbaru, serta strategi komunikasi dalam pelayanan pajak.

Sebanyak 551 Renjani ini berasal dari:

• Tax Center Universitas Gunadarma

• Institut Agama Islam Tazkia

• Institut Bisnis dan Informasi Kesatuan

• STIAMI Kampus Bekasi

• Universitas Indonesia (UI)

• STIE Tri Bhakti

• Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

• Universitas Binaniaga Indonesia

• Universitas Ibnu Khaldun

• Universitas Pakuan

“Kami juga telah memberikan pelatihan kepada tax center, mengenalkan regulasi perpajakan terkini, termasuk implementasi core tax meskipun masih ada tantangan dalam pelaksanaannya,” katanya.

Target Kepatuhan Pajak 100%

Dengan keahlian yang telah dimiliki, ia optimistis bahwa Renjani dapat memberikan pelayanan optimal kepada Wajib Pajak di 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) unit vertikal Kanwil DJP Jabar III. Ia berharap pelaporan SPT Tahunan tahun ini dapat mencapai tingkat kepatuhan 100 persen, dengan batas waktu pelaporan hingga 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April bagi Badan.

Sementara itu, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jabar III, Roos Indrapurwati, menegaskan bahwa Renjani berperan dalam membantu Wajib Pajak yang masih membutuhkan layanan tatap muka meskipun sudah tersedia e-Filing. “Saya harap relawan pajak dapat menjaga integritas dan memiliki kompetensi yang baik dalam melayani,” katanya.

Kanwil DJP Jabar III juga memberikan penghargaan kepada tax center teraktif, yakni Tax Center Universitas Gunadarma, STIAMI Kampus Bekasi, dan Universitas Indonesia, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam edukasi perpajakan.

Kepala Tax Center Universitas Gunadarma, Beny Susanti, menegaskan komitmen dalam menggemakan program Inklusi Kesadaran Pajak yang diinisiasi oleh DJP. Pihaknya bahkan memasukkan edukasi perpajakan ke berbagai jurusan non-ekonomi, seperti teknik, sastra, dan kedokteran.

“Pajak bukan hanya soal hitungan, tetapi bagian dari kehidupan dan bentuk cinta terhadap tanah air,” kata Beny.

Hal serupa diungkapkan oleh Wakil Tax Center Program Studi Administrasi Perpajakan Vokasi UI, Rully Arifin. Ia berharap sinergi dengan Kanwil DJP Jabar III dapat diperluas ke bidang penelitian, mengingat UI kerap meraih prestasi dalam perlombaan penelitian perpajakan tingkat nasional.

Acara pengukuhan ini juga diisi dengan sesi materi tentang strategi komunikasi dalam implementasi core tax dan pelaporan SPT Tahunan, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas. (alf)

en_US