IKPI , Jakarta: Internal Revenue Service (IRS), lembaga federal Amerika Serikat yang bertanggung jawab atas pengumpulan pajak, mulai melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 20.000 pegawainya, Jumat (4/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran pemerintahan federal yang diperintahkan oleh Presiden Donald Trump.
Seperti dilaporkan Arab News dan dikonfirmasi oleh Reuters, pemecatan dilakukan secara bertahap dan berdampak signifikan pada berbagai departemen, termasuk kantor hak-hak sipil IRS—sebelumnya dikenal sebagai kantor keragaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI). Sekitar 75 persen staf di kantor tersebut akan diberhentikan, sementara sisanya akan dipindahkan ke divisi lain.
“IRS telah mulai menerapkan Pengurangan Kekuatan (Reduction in Force/RIF) yang akan mengakibatkan pemotongan staf di sejumlah kantor dan kategori pekerjaan,” demikian isi email dari bagian sumber daya manusia internal IRS kepada seluruh staf.
Pemangkasan ini terjadi pada saat yang sangat krusial, di mana IRS sedang menghadapi periode tersibuk dalam setahun, dengan tenggat waktu pengajuan pengembalian pajak individu jatuh pada 15 April.
Penghapusan besar-besaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Trump untuk merampingkan struktur birokrasi federal. Dalam perintah eksekutif terbarunya, Trump menugaskan miliarder Elon Musk melalui Departemen Efisiensi Pemerintahan (DOGE) untuk memimpin restrukturisasi ini.
Kebijakan tersebut menuai kritik keras dari kelompok-kelompok hak sipil. Mereka menilai penghapusan inisiatif DEI merupakan langkah mundur dalam upaya mengatasi ketidaksetaraan historis dan diskriminasi sistemik di dalam lembaga-lembaga pemerintah.
“Langkah ini bukan hanya merugikan para pegawai, tetapi juga melemahkan komitmen terhadap keadilan dan keberagaman di lingkungan pemerintahan,” ujar salah satu juru bicara kelompok hak sipil nasional.
Menurut laporan Washington Post, pemangkasan tenaga kerja IRS ini merupakan bagian dari gelombang PHK yang telah memengaruhi lebih dari 200.000 pekerja federal di berbagai instansi pemerintahan sejak dimulainya restrukturisasi tersebut. (alf)