IKPI, Jakarta: Sebanyak 18 anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Samarinda dan Balikpapan menghadiri sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax disertai sosialisasi Anti Korupsi di Aula Etam Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara di Samarinda, 21 Oktober 2024.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kalimantan Timur dan Utara, Heru Nurwanta.
Bapak Heru Nurwanta membuka acara diawali dengan penyampaian Edukasi seputar budaya anti korupsi kepada anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang bertujuan agar meningkatkan budaya integritas serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman Konsultan maupun Masyarakat akan dampak buruk dari Korupsi.
Acara dilanjutkan oleh tim penyuluhan sosialiasi Coretax yang diketuai oleh Bpk Teddy Heryanto. Melalui percakapan dengan ketua IKPI Cabang Samarinda dan Balikpapan acara akan dilanjutkan dengan sosialisasi langsung kepada Masyarakat terkait kebijakan Coretax maupun kebijakan perpajakan yang akan datang kepada Masyarakat sehingga meminimalkan kesalahan informasi yang berkembang di Masyarakat, dalam hal ini IKPI Cabang Samarinda dan Balikpapan bersedia menjadi jembatan komunikasi maupun berperan aktif dalam sosialisasi berikutnya.
Ketua IKPI Cabang Samarinda Maya Zulfani mengatakan, tujuan mereka mengikuti kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang peran konsultan pajak dalam aplikasi Coretax dan kebijakan perpajakan yang berlaku.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Samarinda dan Balikpapan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Maya, Rabu (23/10/2024).
“Kami sangat antusias sekali mengikuti acara ini. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya peserta yang memberikan pertanyaan kepada tim penyuluh Kanwil DJP mengenai cara penggunaan aplikasi Coretax, dan komitmen para anggota IKPI untuk membantu pemerintah dalam optimalisasi pencapaian target penerimaan pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut Maya mengungkapkan, IKPI menyambut positif kebijakan Coretax yang dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan keterbukaan informasi perpajakan bagi masyarakat. “Kami mendukung penuh setiap kemajuan Kementerian Keuangan dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih transparan dan efektif,” ujarnya.
Ia berharap, dengan semangat kolaborasi sosialisasi ini dapat memperkuat hubungan antara Konsultan Pajak dan Wajib Pajak serta mendukung implementasi kebijakan perpajakan yang lebih baik di wilayah Kalimantan Timur dan Utara. (bl)