IKPI, Jakarta: Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Vaudy Starworld, menegaskan komitmen IKPI untuk menjadi pusat pengetahuan (Center of Knowledge) dalam sektor perpajakan nasional. Dalam pernyataannya, Vaudy menyebut peran konsultan pajak tak hanya terbatas pada praktik profesional, melainkan juga harus berkontribusi dalam dunia akademik dan pendidikan tinggi.
“Di era digital dan ekonomi yang semakin kompleks, perpajakan membutuhkan fondasi keilmuan yang kuat dan terus berkembang. IKPI harus menjadi pusat rujukan ilmu, riset, dan kebijakan perpajakan di Indonesia,” ujar Vaudy, Rabu (29/4/2025).
Sebagai langkah konkret kata Vaudy, IKPI mengundang seluruh anggotanya yang berkarier sebagai dosen atau pengajar pada perguruan tinggi untuk berpartisipasi dalam kegiatan penting bertajuk “Menuju IKPI sebagai Center of Knowledge Perpajakan Indonesia”. Kegiatan ini akan digelar secara daring melalui Zoom pada:
• Hari/Tanggal: Jumat, 2 Mei 2025
• Pukul: 15.30 – 16.30 WIB
• Tempat: Zoom Meeting Conference
• Agenda: Diskusi dan sinergi akademisi-IKPI dalam membangun ekosistem keilmuan perpajakan
Menurut Vaudy, peran anggota IKPI yang berkiprah di dunia akademik menjadi kunci dalam menyebarluaskan pemahaman perpajakan yang tepat, akurat, dan adaptif terhadap perubahan kebijakan.
“Kita ingin menjadikan IKPI bukan hanya organisasi profesional, tetapi juga pusat data, pusat riset, dan pusat edukasi perpajakan yang dapat diakses oleh pemerintah, kampus, dan masyarakat luas,” tegasnya.
Dengan menggerakkan para dosen dan pengajar, IKPI berharap dapat memperluas dampak keilmuannya ke generasi muda serta memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global di bidang perpajakan. (bl)