IKPI Jawa Timur dan DJP Jatim III Sepakat Perkuat Sosialisasi Coretax

IKPI, Surabaya: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Jawa Timur bersama tiga cabang Surabaya, Sidoarjo, dan Malang melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim III pada Rabu (17/9/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan pengurus baru sekaligus membahas rencana kolaborasi strategis dalam mendukung implementasi sistem administrasi pajak berbasis teknologi, Coretax.

Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, menyampaikan bahwa organisasi profesi konsultan pajak siap bersinergi dengan otoritas pajak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Kami berharap IKPI dapat menjadi mitra strategis DJP, khususnya dalam sosialisasi Coretax agar wajib pajak lebih siap menghadapi perubahan sistem ini,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Jawa Timur)

Menurut Zeti, tahap awal kolaborasi akan dilakukan melalui Training of Trainers (TOT) bagi anggota IKPI. Setelah itu, para konsultan pajak akan turun langsung ke masyarakat untuk menyebarkan pemahaman mengenai penggunaan Coretax. Beberapa cabang bahkan sudah bergerak, seperti IKPI Surabaya yang telah men-TOT 25 anggotanya dan tengah menyiapkan seminar tentang SPT Tahunan melalui Coretax pada 27 September 2025.

Namun, Zeti mengakui masih ada tantangan besar, terutama bagi wajib pajak orang pribadi dan pelaku UMKM yang belum memahami bahwa mereka harus melakukan aktivasi akun Coretax terlebih dahulu. “Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, sehingga sosialisasi harus dilakukan secara masif sejak jauh-jauh hari,” tegasnya.

Dalam proses transisi ini, peran konsultan pajak dianggap penting untuk menjembatani komunikasi antara wajib pajak dan otoritas. Banyak masyarakat, kata Zeti, masih sungkan atau khawatir jika langsung bertanya kepada petugas pajak.

“Konsultan bisa hadir memberikan penjelasan dengan cara yang sederhana dan nyaman,” tambahnya.

Zeti juga menyampaikan harapan agar Kanwil DJP Jatim III bisa memperluas jangkauan sosialisasi dengan memanfaatkan berbagai saluran, baik daring maupun luring, bahkan di pusat keramaian seperti mal atau kampus. Ia juga mengusulkan adanya dummy Coretax agar masyarakat lebih mudah memahami alur penggunaan aplikasi dalam setiap sosialisasi.

Selain membahas Coretax, audiensi tersebut turut menyinggung sejumlah kendala teknis di lapangan. Menurut Zeti, seluruh pertanyaan dan masukan telah direspons dengan baik oleh Kakanwil DJP Jatim III beserta jajarannya.

“Kami optimistis sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi wajib pajak di Jawa Timur, tetapi juga mendukung keberhasilan implementasi Coretax secara nasional,” ujarnya. (bl)

en_US