IKPI Jakarta Barat Terima Piagam Wajib Pajak dari Kanwil DJP Jakarta Barat

(Foto: DOK. pribadi)

IKPI, Jakarta: Sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan para konsultan pajak kembali mendapat pengakuan. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jakarta Barat menjadi salah satu penerima Piagam Wajib Pajak dari Kanwil DJP Jakarta Barat atas perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung kepatuhan perpajakan.

Ketua IKPI Jakarta Barat, Teo Takismen, menerima langsung penghargaan tersebut dari Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, dalam acara yang digelar di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Teo menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut dan menilai piagam ini menjadi simbol kuatnya kemitraan antara DJP dan konsultan pajak.

“Kami sangat berterima kasih atas apresiasi ini. Piagam ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga amanah agar IKPI Jakarta Barat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam mendukung sistem perpajakan nasional,” ujar Teo.

Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi dorongan bagi IKPI untuk semakin aktif berperan dalam meningkatkan kepatuhan pajak melalui edukasi dan pendampingan kepada wajib pajak. 

“Kami percaya bahwa kepatuhan pajak tidak bisa dipaksakan, melainkan tumbuh dari kesadaran dan kepedulian bersama. Karena itu, kami siap memperkuat sinergi dengan DJP agar hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak semakin terbuka dan konstruktif,” ujarnya.

Acara tersebut juga diisi dengan Forum Konsultasi Publik yang membahas sejumlah agenda penting, antara lain pendaftaran akun dan sertifikat elektronik di sistem Coretax, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan kepedulian dan kesadaran merupakan awal dari tumbuhnya kepatuhan. (bl)

en_US