IKPI Dorong Klinik Pajak Gratis di Daerah, Ketum Vaudy Starworld: Wajib Pajak Butuh Pendampingan Hadapi Sistem Digital

IKPI, Jakarta: Program layanan konsultasi perpajakan gratis yang digagas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di berbagai daerah mendapat dukungan penuh dari Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld. Ia menilai kehadiran Klinik Pajak menjadi langkah konkret organisasi profesi konsultan pajak dalam membantu masyarakat memahami kewajiban perpajakan, terutama di tengah transformasi digital melalui sistem Coretax.

Program tersebut salah satunya dijalankan oleh IKPI Cabang Makassar melalui kegiatan Klinik Pajak Gratis yang membuka layanan konsultasi perpajakan bagi masyarakat. Layanan ini mencakup aktivasi akun Coretax, administrasi perpajakan, hingga pendampingan pelaporan pajak.

Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, inisiatif klinik pajak merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan literasi perpajakan sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

“Program seperti klinik pajak ini sangat penting karena banyak wajib pajak yang masih membutuhkan pendampingan langsung, terutama dalam memahami sistem administrasi perpajakan yang kini semakin digital,” ujar Vaudy, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, implementasi sistem Coretax DJP menuntut wajib pajak untuk beradaptasi dengan berbagai proses baru dalam administrasi perpajakan. Karena itu, peran konsultan pajak dinilai semakin strategis sebagai mitra pemerintah sekaligus pendamping bagi masyarakat.

Vaudy menjelaskan, melalui kegiatan klinik pajak, anggota IKPI tidak hanya memberikan konsultasi teknis, tetapi juga membantu wajib pajak memahami kewajiban mereka secara benar agar dapat memenuhi ketentuan perpajakan dengan lebih mudah.

“Kami ingin memastikan wajib pajak tidak merasa sendirian menghadapi perubahan sistem. Konsultan pajak hadir untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi yang tepat,” katanya.

Ia juga mengapresiasi langkah IKPI Cabang Makassar yang aktif menghadirkan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat. Menurut Vaudy, kegiatan serupa di berbagai daerah menunjukkan kontribusi nyata organisasi profesi dalam mendukung sistem perpajakan nasional.

Selain membantu aktivasi akun Coretax, klinik pajak tersebut juga memberikan layanan administrasi perpajakan seperti pendaftaran NPWP, pengajuan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), permohonan surat keterangan bebas pajak, hingga pengurusan sertifikat elektronik.

Vaudy berharap program klinik pajak dapat terus diperluas oleh cabang-cabang IKPI di seluruh Indonesia. Dengan semakin banyaknya layanan konsultasi yang mudah diakses masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan pajak meningkat sekaligus memperkuat penerimaan negara.

“Kolaborasi antara konsultan pajak, masyarakat, dan pemerintah sangat penting. Melalui edukasi dan pendampingan seperti ini, kita dapat membangun sistem perpajakan yang lebih kuat dan berkelanjutan,” ujarnya. (bl)

en_US