IKPI dan KACTAE Teken Nota Kesepahaman, Perkuat Kolaborasi Konsultan Pajak Indonesia-Korea

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Korean Association of Certified Tax Accountants Examination (KACTAE) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar Sekretariat Pusat IKPI, Jumat (9/5/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang perpajakan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran delegasi KACTAE dan para tamu kehormatan dari Korea Selatan. Ia juga menyampaikan rasa senang atas perbedaan budaya yang menjadi kekayaan dan mempererat kerja sama antara kedua negara.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Dengan senang hati kami menyampaikan niat kami untuk menjalin kerja sama formal dengan KACTAE. Kami berharap penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat melahirkan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan serta memberikan dampak positif bagi IKPI dan KACTAE, baik dalam peningkatan profesionalisme praktik konsultan pajak maupun tata kelola asosiasi,” ujar Vaudy.

Lebih lanjut, Vaudy menegaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi kedua asosiasi terhadap sistem perpajakan di masing-masing negara.

Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan bahwa IKPI merupakan asosiasi konsultan pajak pertama dan tertua di Indonesia, berdiri sejak 60 tahun lalu. Saat ini, IKPI memiliki lebih dari 7.000 anggota yang terdaftar di Kementerian Keuangan, atau mewakili sekitar 91% dari seluruh konsultan pajak di Indonesia.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Selama lima tahun ke depan, IKPI akan menjalankan program strategis untuk menjadikan IKPI sebagai pusat pengetahuan perpajakan terdepan dan motor penggerak ekosistem perpajakan nasional,” kata Vaudy.

Program tersebut mencakup:

• Menjadikan IKPI sebagai sumber acuan dalam perumusan kebijakan perpajakan di Indonesia;

• Menjadikan IKPI sebagai pusat informasi perpajakan nasional;

• Meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan;

• Memperluas jaringan dan kemitraan di tingkat global.

Di akhir sambutannya, Vaudy juga menyatakan bahwa IKPI dan KACTAE sepakat bertukar pengetahuan perpajakan antar kedua negara.

“Jadi melalui kegiatan seminar, atau lainnya kami sepakat untuk bertukar pengetahuan mengenai regulasi antar Indonesia dan Korea Selatan,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama ini juga dapat memperkenalkan keindahan dan keragaman budaya Indonesia kepada para delegasi Korea serta membuka pintu kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah delegasi penting dari Korea Selatan, antara lain:

1. Delegasi KACTAE: Jang Bowon, Kim Hyunbai, Paik Seungsoo, dan Park Dongguk

2. Direktur Komite Keuangan ASEAN-Korea: Lee Young-Jick

3. Financial Attache, JaePhil Choi

4. Wakil Ketua Eksekutif Kamar Dagang dan Industri Korea di Indonesia: Joohan Lee

Perwakilan pemerinta Indonesia, dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan:

1. Lury Sofyan

Dari IKPI:

1. Ketua Umum, Vaudy Starworld

2. Sekretaris Umum, Associate Professor. Edy Gunawan

3. Wakil Sekretaris Umum Novalina Magdalena

4. Ketua Departen Hubungan Internasional, Tjhai Fung Njit

5.Ketua Departemen Humas, Jemmi Sutiono

6.Ketua Departemen Pengembangan Organisasi, Nuryadin Rahman

7. Ketua Departemen Kemitraan Dengan Instansi dan Lembaga Pemerintah, Arinda Hutabarat

8.Ketua Departemen Sistem Pendukung Pengembangan Bisnis Anggota, Donny Rindorindo

9. Ketua Departemen Pendidikan, Sundara Ichsan

10. Ketua Departemen Kerja Sama dengan Organisasi dan Asosiasi, Handy

11. Ketua Departemen PPL, Buddhi Wibowo

(bl)

 

 

 

en_US