
IKPI, Seoul: Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menegaskan bahwa kolaborasi internasional merupakan fondasi penting dalam membangun kompetensi dan profesionalisme konsultan pajak di era globalisasi.
Pesan itu disampaikan Vaudy dalam kunjungan resmi delegasi IKPI ke Korea Association of Certified Tax Attorneys by Examination (KACTAE) di Seoul, Korea Selatan, Kamis (16/10/2025). Kehadiran Vaudy bersama 14 pengurus dan anggota IKPI disambut langsung oleh Chairman KACTAE, Mr. Jang Bowon, beserta jajaran pengurus senior asosiasi pajak Korea tersebut.

“Annyeonghaseyo! Kami merasa terhormat atas sambutan hangat dari KACTAE. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan profesional dan memperluas wawasan konsultan pajak Indonesia di kancah global,” ujar Vaudy membuka sambutannya dengan sapaan khas Korea.
Kunjungan ini merupakan balasan atas lawatan delegasi KACTAE ke Jakarta pada 9 Mei 2025, di mana kedua asosiasi profesi pajak itu telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam pengembangan kapasitas anggota, pertukaran pengetahuan perpajakan, serta peningkatan tata kelola organisasi.

Vaudy menjelaskan, hubungan kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya strategis membangun diplomasi profesi pajak antarnegara. Menurutnya, sinergi lintas negara sangat dibutuhkan di tengah kompleksitas perpajakan global yang kian dinamis.
“Forum seperti ini sangat relevan karena memberi ruang bagi kedua asosiasi untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat standar profesionalisme. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, konsultan pajak Indonesia dapat mengadopsi praktik terbaik dari negara lain tanpa kehilangan jati diri profesinya,” kata Vaudy.

Lebih lanjut, Vaudy menilai bahwa kolaborasi dengan asosiasi luar negeri seperti KACTAE akan memperluas jaringan profesional IKPI di tingkat internasional. Ia berharap, kerja sama ini bisa berkembang menjadi kegiatan konkret seperti pelatihan bersama, simposium internasional, dan program pertukaran pengetahuan.
“Kolaborasi global adalah kunci untuk memperkuat daya saing konsultan pajak Indonesia. Melalui kerja sama ini, kita belajar untuk berpikir lebih luas, bersikap terbuka terhadap perubahan, dan menyesuaikan diri dengan tren pajak dunia,” tambahnya.
Kunjungan delegasi IKPI ke Korea Selatan ini juga menjadi simbol komitmen organisasi untuk mendorong diplomasi profesi pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap sistem perpajakan yang transparan dan berkeadilan. (bl)