IKPI Apresiasi Upaya Kemenkeu Perangi KKN

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) mengapresiasi upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam upaya memerangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan kementerian tersebut. Demikian dikatakan Ketua Departemen Humas IKPI Henri PD Silalahi saat menghadiri undangan kegiatan dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kemenkeu, di Gedung Juanda II lt.20 Ruang ABW, Kemenkeu, Jumat (17/5/2024).

Henri yang hadir dalam acara tersebut mewakili Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, mengatakan bahwa pertemuan merupakan realisasi dari rencana Sekjen Kemenkeu beberapa waktu yang lalu untuk mengadakan pertemuan rutin sekali dalam tiga bulan. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai asosiasi dari sektor keuangan diawali dengan makan siang bersama para ketua asosiasi profesi keuangan dan Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi dan jajarannya, lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi

Diceritakan Henri, acara makan siang bersama dalam satu meja membuat para undangan terlihat tanpa sekat dan bincang-bincang ringan dan santai dengan Sekjen Kemenkeu.

Menurut Henri, ada hal yang menarik dari pertemuan ini yaitu adanya upaya kongkret Kementerian Keuangan untuk duduk bersama dengan para asosiasi profesi keuangan untuk mendengarkan informasi terkait dengan profesi masing masing langsung dari para ketua dalam satu forum.

Kegiatan ini menjadi sangat menarik dan menjadi ruang yang tepat untuk saling komunikasi secara langsung sebab dari unsur pemerintah menghadirkan PPPK sebagai tuan rumah, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, Bea Cukai, Itjen, Pengadilan Pajak, DJKN dan Direktorat lain yang nampaknya adalah Direktorat yang ada kaitannya dengan profesi keuangan yang berada dibawah pengawasan dan pembinaan PPPK,

Selain itu, adanya informasi dari perwakilan DJP bahwan PMK terkait dengan Kuasa Wajib Pajak sedang dalam tahap finalisasi demikian halnya adanya informasi dari perwakilan BKF yang menyatakan saat ini BKF sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Menarikanya lagi kata Henri, otoritas meminta keterlibatan asosiasi dalam proses pembentukan peraturan tersebut. Jadi kita tinggal melakkuan komunikasi lebih intens agar pembuat peraturan mendapatkan informasi yang benar dan tepat.

“Pertemuan ini tidak fokus untuk membahas topik pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme tetapi lebih pada saling berbagi cerita kegiatan dari asosiasi dengan Kementerian Keuangan yang diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas,” kata Henri di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).

Sebagai bentuk dukungan IKPI kepada Kemenkeu terhadap pemberantasan korupsi, Henri pun membubuhkan tanda parafnya di nama ketua umum dan selanjutnya akan ditandatangani langsung oleh Ketum IKPI pada waktu yang terpisah.

Dia berharap forum ini bisa menjadi bagian dalam upaya bersama-sama membangun Indonesia yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Karena, dengan membangun ekosistem yang sehat maka akan tercipta lingkungan yang sehat pula.

Menurutnya, forum ini akan menjadi agenda rutin Kemenkeu dan diselenggarakan satu kali dalam tiga bulan. “Tentu akan menjadi media yang sangat efektif dalam menyampaikan permasalahan yang dialami oleh asosiasi serta masyarakat yang dilayani oleh asosiasi profesi masing masing sehingga Kemenkeu mendapatkan informasi yang up to date dan dapat segera menindaklanjutinya,” katanya.

Lebih lanjut Henri mengungkapkan, dalam pertemuan ini IKPI menyampaikan bahwa saat ini Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang Kuasa Wajib Pajak belum terbit. Akibatnya, Kuasa Wajib Pajak yang mendampingi/mewakili wajib pajak hingga saat ini masih belum ada yang mengatur secara tegas.

Di dalam forum tersebut, Henri memohon agar RUU Konsultan Pajak yang saat ini sudah masuk prolegnas untuk dibahas bersama dengan DPR agar segera terwujud menjadi Undang Undang Konsultan Pajak

Menurutnya, UU Konsultan Pajak sangat memberikan kepastian hukum pada profesi Konsultan Pajak sekaligus juga melindungi hak-hak pengguna jasa Konsultan Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

“Tuan rumah pertemuan berikutnya rencananya adalah IAI dan begitu seterusnya secara bergantian agar komunikasi terus terjalin dengan baik sebagaimana yang diharapkan oleh Sekjen Kementerian Keuangan, kedepan kita harapkan IKPI juga akan menjadi tuan rumah yang akan kita adakan di Gedung IKPI Pejaten,” ujarnya.

Sekadar informasi, dalam pertemuan ini selain Heru Pambudi Sekjen Kementerian Keuangan beserta jajarannya hadir juga Sekjen Pengadilan Pajak Budi Setyawan, Kepala PPPK Erawati dan jajarannya serta perwakilan dari Badan dan Direktorat dibawah Kementerian Keuangan. (bl)

en_US