Dorong Konsumsi Domestik, India Turunkan Pajak Energi Terbarukan Jadi 5%

IKPI, Jakarta: India mengambil langkah besar dalam mendukung transisi energi bersih dengan memangkas tarif pajak barang dan jasa (GST) untuk perangkat energi terbarukan dari 12% menjadi hanya 5%. Kebijakan ini mulai berlaku pada 22 September 2025 dan mencakup panel surya, komponen turbin angin, serta instalasi biogas.

Menurut Kementerian Keuangan India, keputusan tersebut bertujuan menekan biaya bagi konsumen sekaligus mempercepat pertumbuhan kapasitas energi hijau di dalam negeri. Dengan harga yang lebih terjangkau, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan semakin terdorong memanfaatkan energi terbarukan.

“Ini memberikan sinyal kuat kepada investor, serta meningkatkan daya tarik finansial sektor energi terbarukan,” ujar Amit Paithankar, CEO Waaree Energies Ltd., salah satu eksportir panel surya terbesar India, dikutip dari Bloomberg, Minggu (7/9/2025).

Selain mendorong konsumsi domestik, pemangkasan tarif juga menjadi strategi India untuk meredam dampak tarif tambahan yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk ekspor asal India. Dengan demikian, kebijakan ini sekaligus menjaga daya saing industri energi terbarukan di pasar global.

India sendiri menargetkan kapasitas energi bersih mencapai 500 gigawatt (GW) pada akhir dekade ini, sebelum menuju ambisi lebih besar yakni netral karbon pada 2070.

Mitra pajak dan energi baru di EY India, Saurabh Agarwal, menilai penurunan tarif bisa memicu peninjauan kembali perjanjian jual-beli listrik dari proyek yang sedang dibangun.

“Namun dalam jangka panjang, keuntungan dari biaya peralatan yang lebih rendah serta meningkatnya investasi sektor energi terbarukan akan lebih besar daripada tantangan awal,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, India tidak hanya memperkuat ketahanan ekonominya, tetapi juga mempercepat langkah menuju masa depan energi hijau yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (alf)

 

 

en_US