DJP Batasi Cuti Pegawai di Desember 2025, Fokus Amankan Target Penerimaan Pajak

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan baru terkait penjadwalan cuti tahunan pegawai pada akhir tahun. Melalui Nota Dinas Nomor ND-338/PJ/PJ.01/2025, DJP meminta seluruh jajaran pimpinan unit untuk tidak mengajukan cuti tahunan sepanjang Desember 2025, kecuali untuk kebutuhan hari besar keagamaan atau keperluan mendesak yang tidak dapat ditunda.

Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh lini organisasi, mulai dari Sekretaris Ditjen Pajak, para direktur, kepala kantor wilayah, hingga pimpinan unit pelaksana teknis. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi menjaga kelancaran pelayanan dan memastikan optimalisasi upaya pengamanan penerimaan pajak menjelang tutup tahun.

Dalam nota dinas tersebut dijelaskan bahwa pembatasan cuti diperlukan agar pelayanan terhadap wajib pajak tetap berjalan penuh dan responsif pada periode yang dikenal sebagai fase krusial penagihan dan finalisasi penerimaan negara. Pergerakan pegawai yang terkendali dinilai membantu unit-unit kerja menjaga ritme operasional tetap stabil di tengah meningkatnya aktivitas wajib pajak.

Saat dimintai keterangan, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menjelaskan bahwa nota dinas tersebut merupakan bagian dari manajemen internal yang rutin dilakukan DJP, terutama pada momen-momen dengan beban kerja tinggi.

“Ini praktik rutin yang selalu kami lakukan. Pengaturan serupa juga diberlakukan menjelang perayaan Idulfitri,” ujar Rosmauli, dikutip, Sabtu (6/12/2025).

Ia menegaskan bahwa DJP setiap tahun melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) menjelang akhir tahun fiskal guna menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan angka penerimaan negara dapat diamankan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Prinsip DJP adalah menjaga pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu hak pegawai, khususnya cuti hari besar keagamaan. Fokus kami saat ini adalah memastikan penerimaan negara dan layanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik,” tegasnya. (alf)

en_US