IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai beban, melainkan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membangun dan memperkuat ekonomi Bali.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam kegiatan Tax Gathering Tahun 2025 bertema Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh yang diselenggarakan di Balai Diklat Keuangan Denpasar, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi antara otoritas pajak, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam memperkuat pemahaman bersama mengenai peran strategis pajak.
Darmawan menjelaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Di Bali, penerimaan pajak berkontribusi langsung terhadap pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata, pelestarian budaya, serta perlindungan lingkungan yang menjadi fondasi perekonomian daerah.
Manfaat pajak tersebut dapat dirasakan melalui pembangunan dan perbaikan jalan menuju destinasi wisata, pengembangan bandara dan pelabuhan, penyediaan fasilitas umum, hingga penataan lingkungan oleh pemerintah daerah. “Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha pariwisata merupakan bentuk investasi untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi unggulan dunia,” ujar Darmawan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Semara Putra, menekankan bahwa peran pajak sangat penting dalam mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di daerah.
“Berbagai upaya terus kami lakukan untuk menjaga pariwisata Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar, agar tetap nyaman dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. Salah satunya melalui perbaikan jalan rusak serta pelebaran persimpangan guna mengurai titik-titik rawan kemacetan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan otoritas perpajakan pusat dalam mendukung penerimaan negara demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan pengusaha dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Bali, I Gusti Ketut Wira Widiana, menyampaikan bahwa isu perpajakan menjadi perhatian serius di kalangan pelaku usaha. Menurutnya, kepastian regulasi serta komunikasi yang terbuka antara otoritas pajak dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif di Bali. (alf)
