DJP Bali Kukuhkan 236 Relawan Pajak Renjani untuk Kawal SPT Tahunan

IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi mengukuhkan 236 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Aula Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar, Rabu (14/1/2026), dan menjadi bagian dari upaya penguatan edukasi serta pendampingan perpajakan kepada masyarakat.

Para relawan pajak tersebut berasal dari Tax Center berbagai perguruan tinggi mitra edukasi DJP di Bali. Mereka akan terlibat langsung dalam membantu wajib pajak, khususnya dalam proses pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, menyampaikan bahwa Program Renjani Tahun 2026 diikuti oleh mahasiswa dari sembilan perguruan tinggi. Universitas Warmadewa menjadi penyumbang relawan terbanyak dengan 50 mahasiswa, disusul Politeknik Negeri Bali dan Universitas Pendidikan Ganesha masing-masing 40 relawan.

Selain itu, relawan juga berasal dari Universitas Dhyana Pura sebanyak 28 mahasiswa, Universitas Mahasaraswati 20 mahasiswa, Universitas Hindu Indonesia 21 mahasiswa, Universitas Pendidikan Nasional 20 mahasiswa, Universitas Udayana 13 mahasiswa, serta Universitas Triatma Mulya sebanyak empat mahasiswa.

Seluruh relawan pajak tersebut akan ditempatkan di 12 unit kerja DJP di wilayah Bali. Penugasan mencakup Kantor Wilayah DJP Bali, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan pendampingan wajib pajak.

Janita menyampaikan apresiasi kepada para relawan dan dosen pendamping yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan pembekalan. Proses tersebut meliputi seleksi di tingkat perguruan tinggi, pelatihan dan levelling test, penandatanganan pakta integritas, hingga pelatihan teknis langsung yang diberikan oleh tim penyuluh pajak Kanwil DJP Bali sebelum pengukuhan.

Menurut Janita, keterlibatan relawan pajak pada tahun ini memiliki nilai strategis karena bertepatan dengan implementasi sistem Coretax. Para relawan akan memperoleh pengalaman langsung mendampingi wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan menggunakan sistem administrasi perpajakan yang baru pertama kali diterapkan secara nasional.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak tidak terjadi secara instan. Diperlukan proses edukasi yang berkelanjutan, penyampaian informasi yang mudah dipahami, serta pendampingan langsung agar masyarakat semakin memahami peran pajak dalam pembiayaan pembangunan.

Sementara itu, Ketua Tax Center Universitas Hindu Indonesia, I Wayan Budi Satriya, S.E., M.Si, menyampaikan apresiasi kepada DJP atas kepercayaan yang diberikan kepada mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pelayanan perpajakan. Menurutnya, program relawan pajak menjadi sarana pembelajaran praktis yang sangat berharga bagi mahasiswa.

Ia menambahkan bahwa peran relawan pajak tidak hanya terbatas pada pendampingan pelaporan SPT Tahunan. Relawan juga diharapkan aktif dalam kegiatan edukasi perpajakan lainnya, seperti sosialisasi melalui media sosial, program Tax Goes to School, serta kegiatan penyuluhan perpajakan yang dilakukan secara mandiri di lingkungan masing-masing. (alf)

en_US