IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan All Indonesia, khususnya terkait pengisian arrival card bagi pelaku perjalanan internasional. Imbauan ini disampaikan menyusul temuan sejumlah situs dan pihak tidak bertanggung jawab yang meminta pembayaran dengan dalih pengurusan dokumen kedatangan ke Indonesia.
Peringatan tersebut disampaikan DJBC melalui unggahan resmi di media sosial Instagram pada Februari 2026. Dalam unggahan itu, DJBC menegaskan bahwa pengisian arrival card hanya dapat dilakukan melalui laman resmi pemerintah, dan tidak melalui pihak ketiga atau tautan yang meminta imbalan tertentu.
“Sebelum bepergian, pastikan kamu mengisi arrival card hanya di laman resmi Imigrasi yakni All Indonesia Imigrasi,” tulis DJBC di akun Instagramnya dikutip, Senin (9/2/2026).
DJBC menekankan bahwa layanan All Indonesia tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengabaikan setiap permintaan pembayaran yang mengatasnamakan layanan tersebut, baik dalam bentuk biaya administrasi maupun jasa percepatan.
“Perlu diingat, layanan All Indonesia tidak memungut biaya. Jadi, bila ada oknum yang meminta pembayaran, abaikan dan jangan lakukan transaksi apa pun,” tegas DJBC.
Menurut DJBC, modus penipuan ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial sekaligus risiko penyalahgunaan data pribadi, terutama bagi pelaku perjalanan internasional yang membutuhkan kepastian layanan menjelang keberangkatan maupun saat tiba di Indonesia.
Sejalan dengan itu, DJBC mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam mengakses layanan publik digital, termasuk memastikan alamat domain resmi serta tidak mudah tergiur tautan yang beredar melalui pesan singkat, media sosial, atau saluran tidak resmi lainnya.
Sebagai informasi, pengisian arrival card resmi berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Imigrasi dan hanya tersedia melalui platform resmi pemerintah. DJBC mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan digital. (alf)
