IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan strategi pemerintah untuk mencapai target ambisius penerimaan pajak tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI baru-baru ini. Dalam paparannya, Suryo menegaskan bahwa berbagai langkah strategis telah disiapkan untuk memperkuat sistem perpajakan nasional sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi.
“Upaya pencapaian target penerimaan pajak tahun depan tidak hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga transformasi kelembagaan dan tata kelola perpajakan secara menyeluruh,” ujar Suryo di hadapan para anggota dewan.
Setidaknya ada lima strategi utama yang akan dijalankan Direktorat Jenderal Pajak:
1. Memperluas Basis Pajak
Pemerintah akan mengintensifkan penggalian potensi perpajakan yang belum tergarap serta melakukan ekstensifikasi wajib pajak baru guna memperluas basis penerimaan.
2. Peningkatan Kepatuhan Lewat Teknologi dan Penegakan Hukum
Pemanfaatan teknologi informasi akan ditingkatkan untuk memperkuat sistem administrasi perpajakan. Selain itu, sinergi antarlembaga melalui program bersama dan penegakan hukum menjadi tumpuan dalam mendorong kepatuhan.
3. Reformasi Pajak Berkelanjutan
Pemerintah berkomitmen menjaga efektivitas reformasi perpajakan dan terus menyelaraskan kebijakan dengan dinamika internasional, demi mendongkrak rasio perpajakan secara berkelanjutan.
4. Insentif Pajak Terukur
Pemberian insentif perpajakan akan semakin diarahkan secara selektif untuk mendukung iklim usaha yang sehat, memperkuat daya saing, dan mendorong transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.
5. Penguatan SDM dan Organisasi
Transformasi kelembagaan juga akan menyasar aspek sumber daya manusia dan struktur organisasi agar lebih adaptif terhadap tantangan ekonomi ke depan.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap bisa mengamankan penerimaan negara sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang adil, efisien, dan berdaya saing. (bl)