IKPI, Jakarta: Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan peningkatan signifikan performa sistem Coretax DJP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (7/5/2025). Salah satu capaian utama adalah percepatan waktu respon login sistem yang kini hanya 11 milidetik.
“Perbaikan sistem terus kami lakukan secara bertahap dan terukur. Saat ini, waktu respon login hanya sekitar 0,011 detik (11 milidetik), jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang mencapai 4,1 detik,” ujar Suryo di hadapan anggota dewan.
Selain perbaikan pada sistem login, DJP juga mencatat penurunan latensi pada layanan faktur pajak dari 9,8 detik menjadi hanya 0,3 detik. Jumlah laporan error terkait permintaan Kode Otorisasi DJP juga turun drastis, dari ribuan kasus pada Februari menjadi hanya 3 kasus dalam periode 1–6 Mei 2025.
Suryo menegaskan bahwa perbaikan ini merupakan hasil dari berbagai langkah teknis seperti bugs fixing, pemutakhiran data Wajib Pajak, peningkatan bandwidth menjadi 18 Gbps, serta tuning database dan infrastruktur.
“Progres ini menjadi bukti bahwa transformasi digital perpajakan melalui Coretax terus bergerak ke arah yang lebih baik dan andal,” tegasnya.
DJP juga menyiapkan server tambahan dan menyempurnakan sistem pre-filing untuk mendukung pemrosesan faktur pajak dalam jumlah besar. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk meningkatkan interoperabilitas data, termasuk dengan Ditjen Bea Cukai, LNSW, dan Dukcapil. (bl)