Di Webinar IKPI, Dasnin J. Lahay Tegaskan Konsultan Pajak Harus Adaptif, Siap Belajar, dan Bangun Personal Branding

IKPI, Jakarta: Anggota Departemen SPPBA Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Dasnin J. Lahay, menegaskan bahwa profesi konsultan pajak masih memiliki masa depan yang kuat di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Namun, keberlanjutan profesi tersebut sangat bergantung pada kemampuan konsultan untuk beradaptasi, belajar, dan membangun kompetensi secara berkelanjutan.

Dalam pemaparannya pada Webinar yang dihadiri sekitar 250 anggota IKPI, Jumat (19/12/2025) pagi, Dasnin membagikan perjalanan kariernya yang dimulai dari firma konsultan pajak internasional hingga menempati posisi strategis sebagai tax partner. Ia mengakui, meskipun dirinya tergolong masih “junior” ketika bergabung dengan asosiasi profesi, pengalaman lintas firma dan lintas negara justru membentuk pola pikir yang lebih terbuka terhadap perubahan.

Menurut Dasnin, tantangan terbesar konsultan pajak saat ini bukan semata pada kompleksitas sistem perpajakan digital, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan tersebut. Ia menilai, sistem baru sering kali masih mengalami kendala teknis, namun kondisi itu justru menuntut konsultan untuk lebih lincah dan solutif.

“Semakin sulit teknologinya, sebenarnya semakin baik bagi konsultan pajak. Selama kita siap belajar dan beradaptasi, teknologi justru menjadi peluang,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa makna sukses bagi konsultan pajak, khususnya bagi mereka yang baru memulai karier di kantor konsultan, tidak selalu identik dengan aspek finansial. Menurutnya, kesuksesan awal dapat diukur dari tingkat kepercayaan yang diberikan oleh partner, manajer, maupun klien terhadap kualitas kerja seorang konsultan.

Dasnin menambahkan, kesiapan untuk terus belajar merupakan fondasi utama dalam profesi ini. Ia mencontohkan bagaimana para konsultan senior di lingkungan IKPI, meskipun telah memiliki jam terbang tinggi dan kesibukan yang padat, tetap meluangkan waktu untuk mengikuti pelatihan dan memperbarui pengetahuan.

Dalam konteks pengembangan kantor konsultan pajak, Dasnin menilai investasi terbesar harus diarahkan pada sumber daya manusia. Ia mengibaratkan consulting firm sebagai perusahaan berbasis jasa yang “mesinnya” adalah manusia, sehingga kualitas pegawai menjadi penentu utama keberhasilan jangka panjang.

“Langkah awal yang penting adalah merekrut pegawai terbaik, baik dari sisi pendidikan, keterampilan, maupun sikap profesional. Idealnya mereka juga sudah memiliki lisensi,” jelasnya.

Ia menyoroti bahwa kepemilikan lisensi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) kini menjadi kebutuhan mutlak dan sekaligus daya tawar bagi konsultan pajak. Klien, menurut Dasnin, tidak lagi hanya melihat pengalaman kerja, tetapi juga legalitas dan sertifikasi profesional sebagai jaminan kualitas layanan.

Terkait strategi memperoleh klien, Dasnin menekankan pentingnya personal branding dan jejaring profesional. Karena konsultan pajak terikat kode etik dan tidak dapat beriklan secara bebas, maka reputasi pribadi, rekam jejak pendidikan, lisensi, serta keaktifan dalam kegiatan asosiasi menjadi sarana branding yang paling efektif.

Ia juga mendorong konsultan pajak untuk aktif mengikuti kegiatan dan seminar yang diselenggarakan IKPI sebagai wadah networking dan kolaborasi. Menurutnya, di era kolaborasi saat ini, pertumbuhan klien akan lebih cepat tercapai melalui kerja sama dan saling melengkapi antaranggota.

Dasnin mengingatkan bahwa membangun kantor konsultan pajak bukan proses instan. Hasil kerja keras biasanya baru terlihat setelah lima tahun berjalan. “Yang terpenting, nama kita dikenal dan dipercaya. Penolakan hari ini bisa menjadi peluang dua tahun ke depan,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini:

1. Ebenezer Simamora – Ketua IKPI Cabang Medan

2. Dasnin J. Lahay – Anggota Departemen SPPBA IKPI

3. Moderator Laras Setyawita – Anggota IKPI

(bl)

en_US